Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberlanjutan Bisnis Properti Perlu Dukungan Seluruh Pihak

Kompas.com - 21/05/2020, 16:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, keberlangsungan bisnis properti perlu dukungan dari seluruh pihak.

Termasuk masalah penambahan kuota rumah subsidi. Hal ini penting, lantaran dana subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) habis sebelum waktunya.

Ketika permintaan penambahan kuota tersebut sudah disetujui, wabah Covid-19 muncul dan membuat pengembang kembali harus berjuang.

"Artinya tujuh bulan kita terdampak oleh kuota yang sedikit, selanjutnya terdampak lagi oleh Covid-19," kata Junaidi dalam konferensi video, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Selain Restrukturisasi Kredit, Pengembang Minta BTN Kabulkan 5 Hal

Oleh karena itu, para pengembang perumahan meminta adanya sinergi antara regulator dan eksekutor.

Junaidi juga meminta para pengembang di daerah untuk memberikan kemudahan dan memberikan kebebasan dari sisi uang muka kepada konsumen.

Selain itu, relaksasi dari perbankan juga sangat diharapkan, termasuk PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. atau BTN selaku bank penyalur kredit perumahan terbesar, untuk ikut meringankan beban pengembang.

Junaidi meminta fleksibilitas khususnya dari penerapan sistem Remote Procedural Call (RPC) yang dinilai sangat kaku dan menyulitkan komunikasi.

Sebelum penerapan sistem RPC, pengembang menilai masih mudah untuk melakukan komunikasi dengan kantor cabang di daerah.

Senada dengan Junaidi, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida meminta agar sistem tersebut ditinjau ulang.

Proses Kredit Pemillikan Rumah (KPR) selama masa pandemi sebaiknya dikembalikan ke kantor cabang.

"Kalau itu diterapkan pada kondisi saat ini, saat tidak normal, saya yakin banyak calon nasabah yang akan tertolak," ucap Totok.

Totok juga meminta adanya kerja sama untuk memudahkan proses KPR selama pandemi, terutama dari pihak-pihak ketiga seperti kantor pertanahan, notaris, dan pihak perpajakan.

Pihak-pihak tersebut, sebut Junaidi, seharusnya bisa memproses seluruh persyaratan secara daring, sehingga masyarakat semakin dimudahkan.

"Pada saat Covid-19 ini perlu semuanya berpartisipasi," imbuh Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com