"Apakah tetap Badan Kerja sama Pembangunan (BKSB)? Karena BKSB juga enggak efektif selama ini," ujar Yayat.
Tidak efektifnya badan tersebut karena selama ini, badan koordinasi tidak memiliki wewenang dan anggaran.
Selain itu, dia menilai badan koordinasi yang menangani pembentukan kawasan perkotaan di Jabodetabek-Punjur ini, haruslah memiliki koordinasi dan pengendalian yang kuat.
Yayat mengungkapkan, jika tidak ada koordinasi kelembagaan yang kuat, maka dikhawatirkan nantinya tidak ada pengendalian yang kuat pula.
Dengan kondisi ini, tantangan yang akan dihadapi oleh daerah adalah apakah setiap wilayah masih mempertahankan tata ruang masing-masing atau menyesuaiakan diri dengan tata ruang yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabodetabek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.