Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di NTT Turun Drastis

Kompas.com - 05/05/2020, 22:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, tingkat penghunian kamar hotel berbintang turun drastis.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Darwis Sitorus mengatakan, tingkat hunian hotel berbintang pada Maret 2020 hanya 25,19 persen.

Kinerja ini menurun 13,31 poin dibandingkan pencapaian Februari 2020 sebesar 38,50 persen.

"Dari seluruh kamar hotel bintang yang tersedia di NTT pada bulan Maret 2020 rata-rata terisi sekitar 25,19 persen," ungkap Darwis dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/5/2020) malam.

Baca juga: Okupansi Hotel di Jakarta Saat Pandemi Cuma 48,9 Persen

Adapun jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada Maret 2020 sebanyak 18.356 orang dengan rincian 17.750 orang tamu nusantara dan 606 orang tamu mancanegara.

Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang mencapai 1,63 hari. Rinciannya rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,56 hari, dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 3,73 hari.

Untuk penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada bulan Maret 2020, sebut Darwis, berjumlah 131.449 orang.

Angka ini terbagi menjadi, penumpang yang berangkat berjumlah 115.427 orang, dengan porsi terbesar melalui Bandara El Tari Kota Kupang 48,63 persen.

Kemudian Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (17,46 persen), Bandara HH Aroeboesman Ende (5,57 persen), dan Bandara Frans Seda, Kabupaten Sikka (5,46 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com