Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paramount Land Salurkan Paket Bantuan Sembako ke Pemkab Tangerang

Kompas.com - 16/04/2020, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Paramount Land menyalurkan bantuan sosial kebutuhan makanan pokok kepada masyarakat yang melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Bantuan sosial yang diberikan sebanyak total 8.000 paket sembako yang meliputi beras, gula, minyak, dan terigu dan diberikan secara bertahap.

Bantuan diserahkan langsung oleh Presiden Direktur Paramount Land Ervan Adi Nugroho kepada Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di kantor Pemkab Tangerang, Kamis (16/4/2020).

"Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Ervan.

Baca juga: Optimistis 2020 Lebih Baik, Paramount Patok Penjualan Rp 2,2 Triliun

Dia mengharapkan bantuan paket bahan makanan pokok ini dapat meringankan beban masyarakat dalam kondisi darurat kesehatan seperti saat ini.

Ervan optimistis, dengan bersatu Indonesia pasti mampu melewati krisis ini. Dia juga mengajak semua pihak secara bersama-sama mendukung dan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.

Protokol kesehatan tersebut meliputi mencuci tangan menggunakan sabun, work from home (WFH), jaga jarak dan memakai masker bila beraktivitas keluar rumah.

Selain berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang, Paramount Land juga akan memberikan bantuan paket sembako bagi warga pra-sejahtera yang berada di sekitar wilayah pengembangan lainnya milik perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menyampaikan terima kasihnya dan kepedulian antarsesama harus terus dipupuk.

Menurutnya, di Kabupaten Tangerang, terdapat 275.000 warga terdampak pandemi Covid-19. Mereka akan mendapat bantuan di luar bantuan yang selama ini diberikan oleh pemerintah.

Warga yang menerima bantuan bukan hanya masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Tangerang, namun juga mereka yang berdomisili di area tersebut.

"Pemkab juga siap untuk segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, mulai 18 April 2020," tutur A Zaki Iskandar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com