Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target 2 Minggu, Kementerian PUPR Susun Skenario Mudik Lebaran

Kompas.com - 08/04/2020, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanfaatkan waktu dua pekan untuk menyusun berbagai opsi skenario terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kebijakan tentang mudik ini belum diputuskan, masih ada dua minggu. Mungkin H-10. Sampai sekarang kami masih terus membahas berbagai usulan (tentang mudik)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat konferensi video, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Tangani Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,53 Triliun

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahardian menambahkan, belum ada keputusan soal skenario mudik. 

Namun Hedy memastikan, Kementerian PUPR akan mengikuti arahan dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan mengeluarkan semacam panduan pembatasan transportasi.

"Kami pastikan akan mengikuti panduan itu," ujar Hedy menjawab Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Pada puncak arus mudik lebaran 2019 sejumlah titik di Tol Jakarta-Cikampek-Cipali mengalami kepadatan volume kendaraan pemudik.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Pada puncak arus mudik lebaran 2019 sejumlah titik di Tol Jakarta-Cikampek-Cipali mengalami kepadatan volume kendaraan pemudik.
Oleh karena itu, sampai saat ini Kementerian PUPR tidak ada rencana melakukan penutupan prasarana jalan nasional dan jalan tol.

Pembatasan mobilitas dalam PSBB itu terkait dengan penggunaan sarana transportasinya, dan bukan penutupan jalan nasional dan jalan tol.

Baca juga: Bisnis Jalan Tol Anjlok, Pemerintah Upayakan Sejumlah Stimulus

Pembatasan penggunaan sarana transportasi ini bisa dimaknai sebagai pembatasan operasional dan jumlah penumpang agar tujuan physical distancing tercapai.

"Namun demikian, situasi kan dinamis. Sampai saat ini, saya pastikan, tidak ada rencana penutupan prasarana jalan nasional dan jalan tol," imbuh Hedy.

Fokus "physical distancing"

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menuturkan, kebijakan lalu lintas di jalan tol lebih difokuskan kepada physical distancing atau pembatasan fisik.

Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari mengurangi akumulasi di rest area dengan membatasi kapasitas dan waktu tinggal di rest area.

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Tol Bawen di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). Volume arus mudik tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Bawen-Salatiga menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-5 siang hari terpantau padat merayapKOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Tol Bawen di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). Volume arus mudik tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Bawen-Salatiga menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-5 siang hari terpantau padat merayap
Kemudian menekan arus kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan pada hari mendekati Lebaran, dan mempercepat proses pergerakan ke daerah tujuan.

"Kami terus melakukan simulasi sambil menunggu survei kedua dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan mengenai perilaku perjalanan masyarakat," ungkap Danang kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com