Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Daftar Mal yang Perpanjang Penutupan Sementara

Kompas.com - 07/04/2020, 11:17 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan mulai memperpanjang masa penutupan sementara. Beberapa melakukan penutupan hingga waktu yang belum ditentukan.

Ada pula yang menutup operasionalnya hingga dua bulan sembari menunggu pandemi mereda.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com pada Senin (6/4/2020).

Meski ditutup, mal-mal tersebut masih tetap memberikan kesempatan bagi penyewa tertentu untuk beroperasi.

Para penyewa yang diizinkan membuka toko umumnya merupakan toko atau supermarket yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, kuliner, hingga perlengkapan.

Berikut daftar mal yang masih melakukan penutupan sementara:

Baca juga: Ini, Daftar Mal di Jakarta yang Perpanjang Masa Penutupan Sementara

Berita terpopuler kedua mengenai lahan pemakaman bagi korban Covid-19.

Sejumlah pemerintah daerah telah menyiapkan lahan pemakaman guna mengantisipasi banyaknya masyarakat yang menplak jenazah pasien positif Covid-19.

Berikut daftarnya:

Baca juga: Cek, Daftar Daerah yang Sudah Menyiapkan Lahan Pemakaman Korban Corona

Selanjutnya, fasilitas observasi dan isolasi di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau telah rampung dan siap digunakan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin, kini, fasilitas tersebut telah ditempati sebanyak 247 petugas yang terdiri dari dokter, tenaga medis, paramedis.

Ada pula tenaga non medis yang terdiri dari TNI, POLRI, petugas dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta sukarelawan.

Di dalamnya saat ini sudah tersedia peralatan kesehatan dan perlengkapan gizi yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, terdapat layanan pendukung seperti 20 unit ambulans, 4 unit truk, 4 unit minibus, 2.000 buah APD, dan 5.000 buah masker.

Baca juga: Dikelola TNI, Fasilitas Isolasi di Pulau Galang Siap Digunakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau