Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa Muaro Painan Disulap Jadi Lokasi Karantina Covid-19

Kompas.com - 06/04/2020, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah (Pemda) menangani pandemi virus Corona, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan bangunan rumah susun sewa (Rusunawa) Muaro Painan, Sumatera Barat, sebagai lokasi karantina masyarakat terjangkit virus Covid-19.

“Kementerian PUPR bersama Pemda setempat menjadikan Rusunawa Pekerja atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP) kasus kontak Covid-19,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat Nursal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Nursal menjelaskan, pemanfaatan bangunan Rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap Covid-19 tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Dirjen Penyediaan Perumahan tanggal 21 Februari 2019 kepada Bupati Kabupaten Pesisir Selatan mengenai pemanfaatan segera Rusunawa tersebut.

Rusunawa ASN ini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan Mukhridal.

“Rusunawa Pekerja atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan dibangun pada tahun 2018 lalu. Namun, Rusunawa masih belum digunakan karena Pemerintah Daerah masih menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rusunawa,” ucap Nursal.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Rusunawa ini dibangun sebanyak satu menara setinggi tiga lantai.

Jumlah unit hunian di Rusunawa ini berjumlah 42 unit yang sudah termasuk empat kamar untuk penyandang disabilitas dengan ukuran hunian tipe 36.

Baca juga: Pemerintah Bangun 95 Unit Rusus di Papua Barat

Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah meubelair seperti meja dan kursi tamu, tempat tidur dan lemari pakaian.

Ruangan isolasi pasien Covid-19 hanya menggunakan unit hunian yang berada di lantai satu dan dua sebanyak 16 ruang.

Pemda pun membatasi akses keluar-masuk ke dalam Rusunawa tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.

Sedangkan penjagaan gedung diperketat dengan melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparat Kepolisian.

“Dari informasi yang kami terima sudah ada delapan pasien Covid-19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut. Untuk akses masuk ke dalam Rusunawa juga telah dibatasi,” lanjut Nursal.

Terkait pemanfaatan Rusunawa ini, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan guna menjadikan Rusunawa ini sebagai tempat isolasi masyarakat.

“Pemanfaatan Rusunawa sebagai tempat isolasi paisen Covid-19 juga sudah disetujui oleh pemerintah daerah dan warga setempat," tutup Nursal.

Warga setempat mendukung Rusunawa tersebut dijadikan tempat karantina ODP Covid-19. Namun, warga meminta gedung ditutupi dengan seng serta penjagaan di lokasi dilakukan dengan ketat agar tidak ada warga yang keluar masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com