Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi Jalan GORR Seksi 3 Terganjal Pembebasan Lahan

Kompas.com - 29/02/2020, 23:10 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Progres pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tinggal menyisakan segmen 3. Ruas jalan ini rencananya dibangun dengan panjang 15,2 kilometer.

Hingga saat ini, konstruksi GORR seksi 3 masih terhambat proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Mungkin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa lakukan tapi  negosiasi dengan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten supaya merelakan lahan mereka," ujar Wakil PUPR John Wempi Wetipo kepada Kompas.com, di Gorontalo, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Wamen PUPR Tinjau Sumur Eksplorasi Air Baku di Gorontalo

Wempi melanjutkan, konstruksi GORR segmen 3 membutuhkan dana sekitar Rp 300 miliar.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah setempat untuk bekerja sama dan bersinergi terutama menangani pembebasan lahan.

Menurut Wempi masih ada sekitar 100 unit rumah yang perlu dibebaskan.

Jalan ini terbagi menjadi tiga segmen yakni segmen 1 sepanjang 15,7 kilometer dan segmen 2 dengan panjang 14,4 kilometer.

Dari total tersebut panjang jalan yang telah beraspal hingga tahun 2019 sepanjang 26,7 kilometer.

Adapun realisasi dana yang digunakan untuk pembangunan jalan sejak tahun 2014 hingga 2019 tersebut mencapai Rp 948,68 miliar.

Sedangkan sisanya yakni 3,4 kilometer yang berada di segmen 1, masih dalam tahap finalisasi desain serta pembebasan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau