Tak hanya itu, material hasil pengerukan juga akan dibuang di sepanjang wilayah sempadan danau yang dapat menampung timbunan hingga 30,09 juta meter kubik.
Adenan menambahkan, BWS Sulawesi II juga merekomendasikan pelarangan terhadap sistem perikanan jaring apung serta pembuatan tanggul di bagian barat dan utara.
Tak kalah penting, revitalisasi danau juga membutuhkan peran pemerintah daerah untuk merehabilitasi lahan kritis, pengembangan drainase irigasi dan limbah, pembangunan sumur resapan biopori, serta mengatur pola tanam.
Seperti diketahui, saat ini terdapat alih fungsi lahan dari pertanian ramah lingkungan menjadi area penanaman jagung.
Dengan demikian, limpahan air yang bermuara ke Danau Limboto tidak membawa serta sedimentasi.
Adapun proses pengerjaan revitalisasi ini akan terus dilakukan hingga tahun 2025.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan