Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Debitur Terima Subsidi FLPP Rp 1,372 Miliar dari SiKasep

Kompas.com - 29/01/2020, 20:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diluncurkan pada 19 Desember 2019, aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) telah mencatat 14 debitur penerima manfaat subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Subsidi FLPP untuk 14 debitur dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut senilai Rp 1,372 miliar, tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

Adapun perumahan yang dipilih debitur, menurut Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin, tersebar di beberapa lokasi.

Baca juga: Dengan SiKasep, Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Konsumen Tertipu Pengembang Bodong

Rinciannya, Permata Karang Duren (2 unit) oleh PT Graha Dinini Jati Mandiri, Griya Salakbrojo (5 unit) oleh PT Tanza Ayogi Perkasa, dan  Pondok Pesona (1 unit) oleh PT Kejar Usaha Induk.

Kemudian Harmoni Terra Lestari (1 unit) oleh PT Indonesia Djaya Beramah, dan Perumahan Alfa Residence 3 (5 unit) oleh PT Dwi Perkasa Utama.

Arief menuturkan, hingga 29 Januari 2020 pukul 12.23 WIB, PPDPP mencatat 55.137 calon debitur yang sudah mengakses SiKasep.

Sebanyak 20.695 calon debitur di antaranya belum mengajukan subsidi checking, dan 26.740 calon debitur telah lolos subsidi checking.

Sementara 1.621 calon debitur tidak lolos subsidi checking, dan 5.509 calon debitur dalam proses verifikasi bank, serta kembali terdapat 13 calon debitur dalam proses mengajukan dana FLPP.

Baca juga: Marak Rumah Syariah Bodong, Basuki Dorong Pengembang Daftar Sireng

“Aplikasi SiKasep ini hadir untuk memudahkan MBR dalam memenuhi kebutuhan rumahnya. Jadi bukan menyulitkan. Dari rumah masyarakat bisa langsung mengakses dan menemukan rumah yang diinginkan dan pengembang bisa mengurangi biaya pemasarannya,” tutur Arief dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Dalam pelaksanaannya, SiKasep memiliki sejumlah pintu yang dapat diakses langsung oleh MBR, dan oleh pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Kemudian akses yang berfungsi menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR, dan akses perbankan yang akan melakukan verfikasi dengan system host to host.

PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, akan menyalurkan dana FLPP dan memonitoring pelaksanaannya.

"Melalui SiKasep ini juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang harus dipenuhi pengembang tidak lagi menjadi masalah. Karena pengembang sudah harus memasukkan data perumahannya mulai dari site kosong, site rumah yang sedang dibangun dan site rumah yang sudah siap huni," jelas Arief.

Secara umum, hingga akhir tahun 2019 penyaluran FLPP yang dilakukan PPDPP mencapai 113,04 persen dengan nilai Rp7,545 triliun untuk 77.835 unit rumah.

Baca juga: MUI Akui Masyarakat Mudah Tergoda Produk Berlabel Syariah

Dengan demikian, secara kumulatif total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga tahun 2019 adalah Rp 44,36 triliun untuk 655.602 rumah.

Rinciannya, PNS sebanyak 12 persen TNI/Polri 4 persen, Swasta 73 persen, Wiraswasta 8 persen, dan lainnya sebanyak 2 persen.

Untuk tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana FLPP senilai Rp 11 triliun yang terdiri dari Rp 9 triliun DIPA dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 rumah.

Nilai ini meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2019.

Untuk mencapai target tersebut, pada penyaluran FLPP tahun 2020 pemerintah menunjuk 37 Bank Pelaksana konvensional maupun syariah yang terdiri 10 (sepuluh) Bank Nasional dan 27 (duapuluh tujuh) Bank Pembangunan Daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com