Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekali Lagi, Tak Ada Denda Jika Terlalu Lama di Jalan Tol

Kompas.com - 27/01/2020, 19:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengklarifikasi kabar mengenai uang elektronik yang kedaluwarsa (expired) di jalan tol.

Menurut Corporate Communication and Community Development Grouo Head Jasa Marga Dwimawan Heru kabar tersebut tidak benar.

"Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik anda menjadi expired atau tidak bisa digunakan kembali atau bahkan uang elektronik anda saldonya terpotong," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Sanksi Cabut STNK Menanti ODOL yang Nekat Masuk Jalan Tol

Kabar ini bermula dari unggahan warganet di media sosial.

Tangkapan layar kabar uang elektronik expired di jalan tol.Tangkapan layar Facebook Tangkapan layar kabar uang elektronik expired di jalan tol.
BARU tau kalo ada waktu maksimum di dalam tol. Jadi, kalo buat ruas tol Cipularang, maksimum tiga jam. Saya kelamaan di rest area (dua jam lebih), dan ketika nge-tap kartu e-money, gate menolak membuka, walaupun saldo cukup. Mobil di belakang rame klakson-klakson.

Baru beberapa menit kemudian, petugas datang, dan menjelaskan itu: bahwa untuk ruas tol Cipularang, waktu maksimum di dalam adalah tiga jam. Lebih dari itu, walaupun semenit, kartu ditolak.

Lha kalo di layar cuma tertulis sesuatu semacam "kartu ditolak karena Anda melebihi batas waktu" dan alur berhenti di situ, tanpa jalan keluar apapun, lalu solusinya apa? Masa pengemudi dibiarkan terjebak. Maju nggak bisa, di belakang antrian jalan terus. Saya harus menekan tombol bantuan dan menunggu sampai petugas datang.

Peraturan yang aneh. Belum paham relevansinya, sih.

Malah cenderung menyusahkan: kalo bawa anak, anaknya makan, buang air, main, ngadat dan sebagainya di rest area, gimana dong. Kalo rencananya memang mau jalan santai? Makan sambil istirahat di rest area?

Heru menyampaikan, Jasa Marga tidak pernah memberikan sanksi atau denda. Menurutnya, Jasa Marga memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik di-tap di gerbang asal dan saat di gerbang tujuan. Hal tersebut dilakukan hanya untuk evaluasi operasional.

Baca juga: Jumat 31 Januari, Tarif Tol Ujung Pandang Resmi Naik

Apabila terdapat kejadian serupa, maka uang elektronik akan ditransaksikan oleh petugas di luar Gardu Tol Otomatis (GTO) menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Dengan demikian pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan kami tegaskan pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com