Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Biaya, Masyarakat Bisa Bangun Rumah Lewat Program BSPS

Kompas.com - 16/01/2020, 15:06 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, masyarakat dapat terlibat langsung dalam program padat karya tunai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program padat karya tunai diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Tujuan dan hasil dari BSPS adalah terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel," terang Khalawi pada keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu, (15/1/2020).

Baca juga: Kementerian PUPR Minta Pemda Duplikasi Bantuan Perumahan Swadaya

Khalawi menjamin program BSPS ini tanpa adanya pungutan biaya. Nantinya, masyarakat menerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan mengerjakan pembangunan secara bersama-sama dan bergotong royong.

Beberapa prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.

BSPS sebagai bantuan Pemerintah digunakan untuk kesejahteraan dan pengungkit keswadayaan masyarakat dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) sebagai pendamping masyarakat.

BSPS di Selayar

Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Muh Basri Ali menyatakan akan terus Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pada tahun 2020 ini, pihaknya juga mengajukan usulan sekitar 1.000 unit untuk bedah rumah.

Meskipun demikian, Basri menyerahkan jumlah alokasi bantuan kepada Kementerian PUPR dan siap untuk kembali melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Program BSPS.

Baca juga: Kemenpera Tunjuk BRI Salurkan Dana BSPS

“Saya juga ingin melaporkan ke Dirjen Penyediaan Perumahan bahwa alokasi yang diberikan di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 400 unit pada tahun 2019 lalu telah diterima dengan baik oleh masyarakat," ungkap Basri.

Basri melanjutkan, masyarakat Selayar juga meminta Bupati untuk memperjuangkan alokasi kembali program BSPS pada Kementerian PUPR.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah memiliki program serupa dengan BSPS Kementerian PUPR yakni program penanganan RTLH.

Pelaksanaanya ditargetkan dapat membantu peningkatan kualitas rumah sekitar 500 unit rumah per tahun.

“Program penanganan RTLH yang dilaksanakan Pemkab Kepulauan Selayar tersebar di 11 kecamatan dan 81 desa serta 7 kelurahan. Jumlah bantuannya sekitar Rp 10 juta per unit rumah,” tutup Basri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com