Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Manfaatkan Tanah Negara Bangun Rumah Rakyat

Kompas.com - 16/01/2020, 14:35 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR manfaatkan tanah Negara untuk pembangunan rumah rakyat dan rumah negara.

Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk merealisasikan program penyediaan perumahan tersebut.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti RPJMN 2020-2024 dan implementasi 1 juta rumah  yang merupakan salah satu program penyediaan perumahan di Indonesia.

“Pemerintah perlu menyediakan rumah rakyat dan rumah negara untuk masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah dengan memanfaatkan tanah milik Pemerintah yang banyak tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia,” terang Khalawi pada keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu, (15/1/2020).

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai identifikasi potensi dan mekanisme pemanfaatan tanah milik Pemerintah untuk lokasi pembangunan rumah rakyat dan rumah negara.

Baca juga: Program Sejuta Rumah Tembus 1,25 Juta Unit

Menurut Khalawi, permasalahan mengenai keberadaan rumah dinas kerap menjadi polemik di masyarakat.

Banyak rumah dinas saat ini berubah fungsi dan dikuasai oleh pihak keluarga, bukan oleh pegawai yang bersangkutan.

“Banyak keluarga pensiunan yang tinggal di kompleks rumah dinas merasa seperti diusir dari tempat tinggalnya. Padahal sebenarnya rumah dinas itu merupakan hak bagi pegawai selama mereka bertugas," tandas Khalawi.

Khalawi melanjutkan ketika para ASN pensiun maka rumah tersebut harus dikembalikan ke negara.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan agar aset tanah negara yang tersebar di sejumlah kota besar di Indonesia dapat digunakan untuk lokasi pembangunan rumah dinas bagi ASN.

“Pembangunan rumah dinas dapat dilakukan secara vertikal di kota-kota besar," ucap Khalawi.

Khalawi menerangkan, Pemerintah melalui Program Sejuta Rumah akan terus berupaya mewujudkan pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Pembangunan rumah rakyat dan rumah negara tersebut juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mempercepat penyediaan lebih dari 1,5 juta rumah layak bagi ASN/TNI/Polri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dukungannya terhadap upaya pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rumah bagi ASN.

Menurutnya, pengelolaan aset negara harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat menyejahterakan masyarakat.

“Kami mendukung pemanfaatan aset Kementerian Keuangan untuk public housing dan rumah negara. Namun pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan perlu konsep pengelolaan yang komprehensif dan berkelanjutan," ucap Isa.

Sebagai proyek percontohan, rumah rakyat dan rumah negara akan dibangun di tanah bekas  BPPN seluas 17 hektar di daerah Kalimalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com