JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membagikan 2.180 sertipikat tanah di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam acara pembagian sertipikat ini, Sofyan mengatakan agar para penerima menjaga dokumen negara tersebut.
"Tanah tidak bertambah, jangan dijual,"kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Tata Batas, Masalah Terbesar Redistribusi Tanah
Dia mengklaim, target redistribusi tanah di Kabupaten Subang telah tercapai. Adapun pada tahun 2019, target redistribusi tanah di Subang terealisasi 25.500 bidang.
Sofyan menambahkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya menargetkan redistribusi 20.000 bidang tanah. Sedangkan target nasional dicanangkan sebanyak 602.135 bidang tanah.
Tak hanya redistribusi tanah, Sofyan mengungkapkan, kementerian yang ia pimpin juga akan memberikan sertipikat bagi embung yang ada di Subang.
Menurut Bupati Subang H Ruhimat, kejelasan status embung dapat membantu sektor pertanian di kabupaten ini.
Kegiatan redistribusi tanah merupakan upaya pemerataan kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan aagr masyarakat yang telah memiliki tanah lebih berdaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.