Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir di Bandung Teratasi Berkat Terowongan Nanjung

Kompas.com - 10/01/2020, 17:49 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan untuk mengatasi banjir di wilayah Jawa Barat saat ini sudah dibangun Terowongan Nanjung.

Pembangunan Terowongan Nanjung tersebut terbukti memperlancar aliran Sungai Citarum ke hilir. Dengan demikian, genangan banjir di Bandung akan berkurang.

"Kemudian di Sungai Citarum kami bikin Terowongan Nanjung 2," ucap Basuki, di Kementerian PUPR, Jumat (10/1/2020).

Terowongan Nanjung tersebut memiliki dua tunnel dengan panjang masing-masing 230 meter dan diameter 8 meter.

Menurut Basuki, dibangunnya Terowongan Nanjung tersebut terbukti efektif dalam mengurangi banjir di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Selain Bendungan Karian, Pemerintah Bangun Tanggul Atasi Banjir Lebak

Basuki mencontohkan saat terjadi banjir besar pada 17 Desember 2019 lalu, banjir Bandung dapat teratasi dengan adanya Terowongan Nanjung.

"Dibandingkan pada saat dulu belum ada terowongan, 300 milimeter itu (orang) sudah pakai sampan. Sekarang 424 milimeter orang masih pakai mobil," terang Basuki.

Pembangunan Terowongan Nanjung telah dimulai sejak November 2017 oleh kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk KSO dengan anggaran APBN sebesar Rp 316,01 miliar.

Selain Terowongan Nanjung, Kementerian PUPR telah membangun Kolam Retensi Cienteung seluas 25 hektar, Embung Gedebage, dan Sodetan Sungai Cisangkuy untuk mengatasi banjir.

Ketiga infrastruktur tersebut berfungsi dengan baik sebagai pengendali banjir di Kecamatan Dayeuhkolot dan Kabupaten Bojongsoang yang sebelumnya terdampak banjir paling parah.

Pembangunan sejumlah infrastruktur pengendali banjir di Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan bagian dari penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum atau dikenal dengan Program Citarum Harum.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau