Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Anies dan Basuki Harus Bersinergi untuk Jakarta

Kompas.com - 04/01/2020, 13:33 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa sepanjang 17 kilometer dari 33 kilometer Kali Ciliwung belum dinormalisasi.

Namun menurut Anies, normalisasi Kali Ciliwung tidak membuat Jakarta bebas banjir. Dia berpendapat ada beberapa faltor yang menyebabkan ibu kota kembali diterjang banjir.

"Ada yang daerah kontribusinya karena masalah curah hujan saja, ada yang kontribusinya karena ukuran saluran, ada yang kontribusinya karena faktor-faktor yang lain. Jadi ini bukan single variable problem, ini multiple variable," kata Anies.

Baca juga: Mengawinkan Normalisasi dan Naturalisasi, Solusi Banjir Jakarta

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, baik program naturalisasi maupun normalisasi belum menjawab persoalan banjir.

"Baik normalisasi maupun naturalisasi sama-sama belum menjawab, karena mereka belum terkoordinasi satu sama lain," kata kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Dia beranggapan, persoalan air di Jakarta masih didominasi oleh Kementerian PUPR yang melihat air sebagai kuantitas.

Institusi ini sebaiknya melihat air sebagai kualitas dan bagian penting dari lingkungan hidup. Air seharusnya dikembalikan ke tempatnya, misalnya ketika saat hujan.

"Program mereka kan normalisasi yang sesungguhnya tidak menjawab persoalan krisis ekologi di Jakarta," kata Tubagus.

Menurutnya, program normalisasi sungai yang ada seharusnya mengembalikan bentuk sungai sesuai peruntukannya.

Sementara program naturalisasi yang dimaksud Anies, dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai yakni pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan. Dalam menanggulangi banjir, kedua institusi ini sebaiknya melakukan sinergi. Pemerintah pusat sebaiknya juga berperan melakukan koordinasi antara hulu dan hilir.

Permasalahan ini pun terjadi karena naturalisasi sungai di Jakarta juga belum melibatkan peran masyarakat.

Tubagus berpendapat, perdebatan antara kedua institusi ini terjadi karena minimnya pelibatan masyarakat.

"Dan pergub Anis tidak melibatkan peran masyarakat. Ada perannya tapi sangat terbatas. Misalnya dalam perencanaan yang melibatkan masyarakat terbatas," ucap Tubagus.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Tetapi langkah ini saja belum cukup. Program naturalisasi yang dicanangkan hanya menyasar wilayah sempadan sungai dan tidak membangun wilayah serapan lain. Kalaupun berhasil, hasilnya dinilai tidak signifikan mengurangi banjir.

"Kalau berhasil bisa mengurangi tapi tidak signifikan," ujar Tubagus.

Untuk itu, selain mengembalikan fungsi sungai, pemerintah sebaiknya juga melakukan perluasan RTH yang juga berperan untuk mendukung lingkungan.

Wilayah-wilayah RTH ini juga berfungsi sebagai tempat resapan banjir, sumber oksigen, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com