Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Rapor Pemerintah untuk Program Pembiayaan Perumahan Rakyat

Kompas.com - 26/12/2019, 14:32 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto memastikan program pembiayaan perumahan akan terus ditingkatkan.

Program pembiayan perumahan tersebut berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan, dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Sementara program Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan dihentikan (discontinue).

Khusus catatan akhir tahun 2019, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 216.660 unit dan bantuan SSB sebanyak 558.848 unit sepanjang kurun 2015-2018.

"Tak hanya itu, periode Januari sampai 23 Desember 2019 penyaluran bantuan FLPP sudah mencapai 77.564 unit serta bantuan SSB sebanyak 99.907 unit," kata Eko di Jakarta, Kamis (26/12/20190.

Baca juga: Pemerintah Klaim Target Program Satu Juta Rumah Terlampaui

Untuk tahun 2020 mendatang, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah pada program FLPP.

Sedangkan, untuk program SSB sebesar Rp 3,8 miliar akan digunakan untuk pembayaran akad pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada program SBUM sebesar Rp 600 miliar digunakan untuk memfasilitasi 150.000 unit rumah.

Adapun untuk program BP2BT yang digunakan untuk memfasilitasi 312 unit rumah sebesar Rp 13,4 miliar. 

Target tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal kurang lebih sebanyak 50.000 unit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com