Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serah Terima Padmayana Ditargetkan pada Kuartal Keempat 2020

Kompas.com - 23/12/2019, 10:54 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah melonggarkan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk hunian mewah dianggap "angin segar" bagi para pelaku bisnis properti. Kebijakan itu dinilai dapat menggairahkan pasar properti.

Dalam Peraturan Pemerintah Keuangan (PMK) No 86/PMK.010/2019 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang dikenai PpnBM disebutkan bahwa kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya yang nilainya di bawah Rp30 miliar kini bebas dari pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Itu artinya pembeli properti di bawah harga Rp 30 milar tidak dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dan hanya dikenakan PPN sebesar 10 persen," kata Direktur Pemasaran & Pengembangan Properti Adhi Persada Properti Wahyuni Sutantri, usai melakukan topping off The Padmayana di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Wahyuni mengatakan, dengan dukungan kebijakan pemerintah mengenai PPnBM dan proyeksi ekonomi yang menunjukkan tren positif seperti terjadi peningkatan PDB, laju inflasi dapat ditekan dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar di 2020. Dengan kondisi seperti itu dia optimistis akan terjadi peningkatan permintaan properti di 2020.

Direktur Proyek The Padmayana Elvira Wigati sepakat dengan Wahyuni. Dia juga yakin dengan iklim ekonomi yang menjanjikan di 2020 nanti akan menjadi momen sangat dinantikan oleh tim developer dan juga para pemilik unit The Padmayana.

"Topping off di akhir tahun ini sebagai tanda bahwa milestone proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan kami targetkan proyek apartemen yang menyasar kalangan atas ini akan selesai pembangunannya pada kuartal ketiga tahun depan," ujar Elvira.

Dia menambahkan, serah terima unit ditargetkan pada kuartal keempat 2020. Dengan target itulah pemilik unit Padmayana bisa segera menempati unit-unit apartemennya.

Momentum tahun ini, sambung Elvira, diharapkan juga dapat mendukung peningkatan penjualan unit yang diminati calon pembeli. Pertimbangannya, cukup banyaknya calon pembeli yang mengharapkan unit siap pakai untuk digunakan sebagai tempat tinggal.

The Padmayana berada di kawasan Heritage Kebayoran Baru yang juga merupakan kota taman pertama rancangan Moh. Soesilo, seorang arsitek Indonesia yang berkontribusi dalam perencanaan kota dan arsitektur Indonesia.

Untuk tetap melestarikan sejarah dari lokasi berdirinya The Padmayana, Adhi Persada Properti menggandeng AECOM untuk merangkum nilai-nilai Kebayoran Baru dan menuangkan kembali ke konsep pembangunan The Padmayana. Salah satunya adalah Kebayoran Baru sebagai Kota Taman yang selanjutnya diterapkan pada Koefisiensi Dahan Hijau (KDH).

"Padmayana akan punya kawasan hijau yang tersebar dalam bentuk pasif garden di setiap unit, private garden untuk unit-unit tertentu, dan taman terbuka yang dapat diakses oleh pemilik lantai tertentu," ucap Elvira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com