Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Himperra Targetkan Bangun 90.000 Rumah Tahun 2020

Kompas.com - 19/12/2019, 12:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menargetkan dapat membangun hunian 90.000 unit pada tahun 2020 mendatang.

Dari total jumlah tersebut, sebagian besar atau 60.000 unit di antaranya merupakan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sementara porsi rumah non-MBR sebanyak 30.000 unit.

Total jumlah target ini melebihi realisasi pembangunan rumah tahun 2019 yang mencapai 56.000 unit.

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja optimistis target tersebut dapat tercapai, seiring dengan dilanjutkannya Program Pembangunan Sejuta Rumah dengan penambahan anggaran, terutama untuk skema FLPP menjadi Rp 11 triliun.

Baca juga: Tahun 2020, Pemerintah Mulai Program Rumah Berbasis Komunitas

Selain itu, Endang mengatakan, ada sejumlah alternatif pembiayaan yang diusulkan beberapa waktu lalu mendapat sambutan positif.

Pertama adalah usulan pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk program subsidi perumahan bagi anggotanya yang diusulkan beberapa waktu lalu mendapat sambutan positif.

"Semoga ini berjalan dengan baik dan dapat diterima sebagai alternatif pembiayaan untuk melanjutkan program pembangunan Satu Juta Rumah," kata Endang, di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Dia melanjutkan, selama ini, sekitar 70 persen pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK.

Jika 70 persen dari anggotanya bisa memanfaatkan dana program perumahan BPJS-TK, tentu akan lebih banyak lagi rumah yang bisa dibangun.

"Misalnya tahun depan ada 168.000 unit KPR FLPP, maka 70 persennya sudah berapa? Soal mekanisme pendanaan, bisa saja lewat reimburse perbankan,” usul Endang.

Kedua, peningkatan pembanguan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunitas.

Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Rendah (UMR) di bawah Rp 2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab MBR yang pembeliannya lewat perbankan.

Sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah. Ada potensi 21.000-30.000 unit rumah program BSPS berbasis komunitas.

Ketiga, lewat mekanisme APBN-Perubahan yang tentunya sangat tergantung pada ketersedian dana pemerintah.

Keempat, Himperra mengusulkan pemerintah memindahkan dana subsidi energi gas (gas tabung hijau) yang selama ini salah sasaran. Dialihkan ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir).

“Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun dana tersebut salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin. Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan,” terang Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com