Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Swasta Berpeluang Bangun Infrastruktur Ibu Kota Baru

Kompas.com - 18/12/2019, 17:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari total kebutuhan lahan seluas 256.000 hektar, sebagian besar di antaranya merupakan kawasan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT ITCI, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditinjau Presiden Joko Widodo (Jokowi) Selasa (17/12/2019).

Guna mendukung kesiapan pembangunan IKN, sejumlah kementerian terkait bahu-membahu mempercepat pelaksanaan relokasi mulai dari menggelar sayembara gagasan desain, hingga mobilisasi pengadaan lahan.

Namun, ada satu hal yang tak kalah penting yang sebetulnya bisa dilakukan oleh pihak swasta, yakni membangun properti di IKN.

"Indonesia juga punya agenda properti besar di IKN baru," ujar Wakil Menteri Keuangan RI, Suhasil Nazara dalam diskusi Property Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Kebutuhan Lahan Ibu Kota Baru 256.000 Hektar

Menurutnya, swasta dapat mengambil peran dalam mendukung infrastruktur ibu kota baru, terutama dalam hal pendanaan dan investasi. Bahkan, hal ini bisa menjadi peluang bagus bagi mereka.

"Kami membuka kemungkinan swasta untuk melakukan investasi. Kemudian pemerintah entah melakukan sewa atau bentuk-bentuk kerja sama lain (swasta dan KPBU)," kata dia.

Suhasil menyampaikan, total anggaran yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota ke lokasi baru adalah Rp 466 triliun yang terbagi dalam tiga sumber pendanaan.

Masing-masing yakni dari Anggaran Pendapatan Belanda Negara (APBN) sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun, Swasta dengan persentase 16,4 persen atau sekitar 123,2 triliun, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam gelaran Property Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (18/12/2019).Kompas.com/Rosiana Haryanti Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam gelaran Property Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sumber pendanaan tersebut terbagi lagi peruntukannya. Dana yang bersumber dari APBN akan digunakan untuk membangun infrastruktur pelayanan dasar, istana negara, bangunan strategis TNI/POLRI, rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dana tersebut juga akan digunakan untuk mengembangkan ruang terbuka hijau, pangkalan militer, hingga pengadaan lahan.

Lalu sumber pendanaan dari swasta rencananya bakal dimanfaatkan untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, serta jalan tol.

Baca juga: Tiga Peran Strategis Tol Pertama di Ibu Kota Baru

Kemudian sumber pendanaan tersebut juga digunakan untuk pengembangan sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, serta sarana Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE).

Adapun dana yang bersumber dari KPBU difungsikan membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kemudian pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), mengembangkan sarana pendidikan dan kesehatan.

Terakhir, sumber pendanaan ini juga bisa digunakan untuk mendirikan museum, lembaga pemasyarakatan, serta sarana dan prasana penunjang lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com