Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Bakal Gandeng Swasta Bangun Sistem Informasi Pertanahan

Kompas.com - 18/12/2019, 14:10 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengembangkan Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern melalui skema kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang akan menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pengembangan SIP Modern tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan secara elektronik serta memudahkan para pengusaha berinvestasi di Indonesia.

Tak hanya itu, SIP Modern nantinya menjadi salah satu langkah transformasi layanan pertanahan secara digital melalui smart device yang bisa diakses melalui website maupun mobile apps.

SIP Modern hadir sebagai soft infrastructure guna mendukung kelancaran program hard infrastructure seperti pembangunan jalan dan gedung dan juga akan mendorong indeks kemudahan berusaha, terutama dari sisi registrasi properti.

Layanan pertanahan secara digital diyakini akan memudahkan kemudahan berusaha, khususnya pada aspek kenaikan peringkat Ease of Doing Business (EoDB).

Dukungan infrastruktur teknologi terkini diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional untuk mewujudkan target program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan dengan adanya target PTSL tersebut dapat dipastikan jumlah dokumen akan terus bertambah.

"Saat ini saja dokumen warkah sudah memenuhi dan menyita banyak ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN, dan dokumen ini sifatnya sangat penting terutama jika terjadi masalah pertanahan, maka dari itu perlu adanya data base digital," ungkap Himawan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Rancang Strategi Tambah Bidang Tanah 

Himawan menambahkan data properti dan pertanahan di Indonesia saat ini sudah semakin banyak, maka dari itu diperlukan sistem informasi terbaru dan memadai seperti SIP Modern.

“Karena ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pengelola big data pertanahan dan tata ruang di Indonesia, orang-orang yang butuh data akan sangat bergantung pada kita,” lanjut Himawan.

Proyek SIP Modern ini mencakup pengembangan aplikasi exististing sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, dan pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern.

Kemudian, digitalisasi dan validasi data tekstual dan adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras, aktivitas pendukung, serta penyediaan sumber daya untuk aktivitas operasional.

Deputi Bidang Perencanaan Modal BKPM Ikmal Lukman mendukung pembangunan jalan dan bangunan pendukung dan lainnya melalui pengembangan SIP Modern.

“Kami sangat mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan SIP modern ini, dengan skema KPBU, kita maksimalkan keunggulan dan keterlibatan pihak swasta dalam memanfaatkan teknologi dan memberikan pelayanan," ucap Ikmal.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Percepat 200 RDTR Prioritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com