Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu 3.680 Korban Rumah Syariah Tak Terdaftar di Kementerian PUPR

Kompas.com, 17 Desember 2019, 18:14 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan perumahan kembali terjadi. Kali ini, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan penjualan rumah syariah.

Tak tanggug-tanggung, korban dari pengembang perumahan bodong ini mencapai 3.680 orang. Adapun total nilai kerugiannya mencapai Rp 40 miliar.

Pemberitaan Kompas.com 16 Desember 2019 mengungkapkan, perumahan tersebut rencananya dibangun di daerah Tangerang Selatan dan Banten. Kepada korban, tersangka menjanjikan konstruksi perumahan rampung pada Desember 2018.

Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Penipuan Penjualan Rumah Syariah, Korban Mencapai 3.680 Orang

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, para tersangka yang terdiri dari empat orang menawarkan hunian dengan harga murah. 

Selaini  mereka juga menarik perhatian korban dengan iming-iming tanpa riba dan BI Checking.

Keempat tersangka yakni SW yang berperan sebagai direktur utama PT Wepro Citra Sentosa, perusahaan yang menipu para korban.

Lalu CB berperan sebagai karyawan pemasaran. Ada pula S dan MA yang berpean sebagai pemegang rekening yang menampung uang korban.

Kompas.com mencoba mengecek nama PT Wepro Citra Sentosa di Sistem Registrasi Pengembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SIRENG-PUPR). Hasilnya, pengembang tersebut tidak terdaftar dalam sistem.

PT Wepro Citra Sentosa, pengembang perumahan syariah yang menipu 3.680 orang tak terdaftar di situs SIRENG PUTangkap layar situs SIRENG PU PT Wepro Citra Sentosa, pengembang perumahan syariah yang menipu 3.680 orang tak terdaftar di situs SIRENG PU
Menanggapi hal ini, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan akan lebih meningkatkan pengawasan dan sosialisasi program perumahan kepada pemerintah daerah serta masyarakat.

"Kami akan lebih meningkatkan pengawasan dan sosialisasi program perumahan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas Pengawasan dan pengendaliaan Program Sejuta Rumah (P2PSR) serta tim monitoring dan evaluasi," ucap Khalawi kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Ternyata, Developer Syariah Penipu Warga Tak Terdaftar di Kementerian PUPR

Dia mengimbau masyarakat yang akan membeli rumah untuk memastikan izin pengembang, termasuk surat izin pembangunan ke pemerintah daerah setempat.

Selanjutnya, calon pembeli juga harus mengecek apakah perusahaan yang dimaksud sudah menjadi anggota dari asosiasi perumahan.

Asosiasi tersebut antara lain Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), dan perhimpunan lainnya.

Kemudian, konsumen juga harus memastikan adanya dukungan pendanaan dari perbankan. Menurutnya, masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga rumah yang murah.

"Jika program rumah bersubsidi maka uang muka hanya 1 persen, dan ada subsidi uang muka dari pemerintah Rp 4 juta, serta subsidi selisih bunga 5 persen," kata Khalawi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau