Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2019, 16:59 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanudin mengatakan, fokus pembangunan tahun depan ada di Kawasan Ibukota Negara (IKN) baru, Kalimantan Timur.

Menurut Syarif, jika Undang-Undang (UU) untuk IKN sudah keluar, maka tahun 2020 akan dimulai pelaksanaan pembangunan IKN.

"Kalau dilihat dari schedule-nya mulai dari 2020. Jika UU sudah keluar maka mulailah dilaksanakan. Itu berarti tahun 2020 (pembangunan) sudah mulai jalan," terang Syarif, usai mengisi Seminar Construction Project Management di Kementerian PUPR, Senin, (16/12/2019).

Untuk memulai pembangunan IKN baru, nantinya akan ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti, survei tempat, identifikasi lokasi IKN, engineering science, land art position, kemudian barulah masuk ke tahapan konstruksi.

Baca juga: Pemerintah, Jangan Hanya IKN Baru Perhatikan Juga Mahakam Ulu

Saat ini Pemerintah sudah melalui proses survei, identifikasi tempat yang tepat, dan tahap-tahap pemetaan lokasi.

"Jadi, tahapan-tahapan itu diawali dengan survei dulu, saat ini sudah dilakukan survei, sudah dilakukan identifikasi, sudah dilakukan juga mulai tahapan-tahapan pemetaan sehingga ujungnya tadi lahir dokumen untuk pelaksanaannya," tambah Syarif.

Lokasi Pemerintahan Pusat IKN seluas 2.000 hektar. Pada tahapan pertama di lokasi tersebut nantinya akan dibangun bangunan Pemerintah, kantor untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. 

Menurut Syarif sudah ada beberapa negara yang tertarik untuk ikut serta dalam pembangunan infrstruktur IKN, seperti China, Jepang, dan Korea. Namun, belum diketahui secara jelas akan membangun apa nantinya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com