Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Resmikan Tol JORR 2 Ruas Kunciran-Serpong

Kompas.com - 06/12/2019, 16:21 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 Ruas Kunciran-Serpong, Jumat (6/12/2019).

Proses peresmian dilakukan di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan.

Saat peresmian, ia didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desy Arryani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit.

"Bismillahirahmanirohim, saya resmikan Jalan Tol Kunciran-Serpong," ucap Presiden, Jumat.

Setelah resmi beroperasi, jalan tol sepanjang 11,2 kilometer ini diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang menuju Tangerang-Merak atau Serpong-BSD.

Baca juga: VIDEO: Tol Kunciran-Serpong Resmi Beroperasi

Dengan beroperasinya jalan bebas hambatan tersebut, diproyeksikan dapat memperlancar arus distribusi barang serta meningkatkan roda perekonomian di Jakarta dan sekitarnya.

Tol Kunciran-Serpong terbagi menjadi dua paket pekerjaan, yaitu Paket 1 Kunciran-Parigi sepanjang 6,7 kilometer yang digarap oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Kemudian, Paket 2 Parigi-Serpong sepanjang 4,4 kilometer yang digarap PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk (KSO).

Pembangunan Tol Kunciran-Serpong dipastikan menelan dana sekitar Rp 2 triliun.

Adapun sumber pendanaannya diusahakan sendiri oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN),
perusahaan yang didirikan oleh PT Astratel Nusantara dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pemegang konsesi.

Berikut videonya:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau