KOMPAS.com — Kisah warga negara asing (WNA) asal Swiss kembali menyita perhatian publik.
WNA bernama Toni Ruttiman tersebut merupakan orang yang membangun puluhan jembatan di daerah-daerah terpencil di Indonesia.
Kisah itu awalnya viral pada tahun 2016 silam. Diketahui, sosiolog Imam Prasodjo menulis catatan di akun Facebook pribadinya.
Imam mengisahkan upaya Toni yang diam-diam keluar masuk kampung terpencil untuk membangun jembatan gantung.
Dia bahkan rela mendatangkan bahan baku jembatan dari negara asalnya.
Selain itu, Toni juga mengupayakan bantuan pipa tiang jembatan dari perusahaan ternama. Pipa-pipa tersebut dikirim dari Argentina ke Indonesia.
Namun sayang, upaya pengiriman bahan baku jembatan terhambat.
Dalam catatannya, Imam mengatakan, pengiriman bantuan bahan jembatan seperti kabel perancang atau wirerope terhambat birokrasi.
Imam menuturkan, proses pengiriman barang terkendala penetapan denda demurrage atau batas waktu kontainer.
Alhasil, tagihan demurrage yang harus dibayarkan kala itu mencapai Rp 195.650.000.
Selain itu, proses impor wirerope membutuhkan waktu hingga dua bulan sejak kontainer tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Lamanya proses tersebut dikarenakan lambannya proses rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait.
"Terus terang saya malu menghadapi kejadian ini. Saya ingin sekali berteriak sekerasnya mewakili rakyat yang selama ini masih membutuhkan bantuan Toni Ruttiman," ucap Imam.
Kisah viral Toni akhirnya berbuah manis. Bantuan datang dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, yang memperlancar proses administrasi tiga kontainer bahan baku jembatan.