Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
BrandzView
Konten ini merupakan kerjasama Kompas.com dengan Sinarmas Land

Taktik Punya Rumah Sendiri Sebelum Akhir Tahun, Nomor 2 Paling Jitu

Kompas.com - 28/11/2019, 18:05 WIB

KOMPAS.com – Dengan hati-hati Noah mengarahkan kekasihnya, Allie – yang matanya sengaja ditutup – berjalan memasuki sebuah rumah tua. Meski ragu, wanita itu akhirnya menuruti.

Setiba mereka di ruang tamu, Noah memperbolehkan Allie membuka mata. Sontak wanita itu kaget bukan main dengan apa yang ia lihat. Apalagi ketika Noah menceritakan sejarah rumah tersebut.

Noah mengatakan, rumah tua tersebut adalah bekas Perkebunan Windsor yang dibangun 1772 dan konon menjadi tempat Francis Maron yang merupakan anggota militer perang Revolusi Amerika melamar istrinya, Mary Esther Videau.

“Saya akan membeli rumah ini suatu saat nanti,” kata Noah.

Bicara rumah, tentu bukan hanya Noah – tokoh utama dalam film The Notebook – yang menginginkannya.

Memiliki rumah adalah mimpi banyak orang, apalagi bagi mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun.

Sayangnya, membeli rumah bukan perkara mudah. Alasannya apalagi kalau bukan soal harga. Apalagi Kompas, Selasa (12/11/2109) memberitakan, indeks harga properti hunian pada 2020 akan mengalami kenaikan enam hingga sembilan persen secara tahunan (year on year/yoy).

Meski begitu, memiliki hunian pribadi sebenarnya masih bisa terwujud. Caranya apalagi kalau bukan dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang membuat urusan #belirumahjadimudah.

Namun, Anda perlu berhati-hati sebelum memutuskan membeli rumah. Sebab, tak sedikit kasus kerugian yang terjadi akibat ulah developer bodong.

Nah, berikut ini adalah hal-hal yang perlu Anda cermati saat membeli hunian.

1. Rekam jejak developer

Teliti sebelum membeli. Ya, jangan terburu-buru mengambil keputusan ketika ada developer memberikan penawaran menarik. Ada baiknya Anda mengecek reputasi pihak pengembang terlebih dahulu agar terhindar dari kerugian.

Salah satu cara mengukur reputasi sebuah developer adalah dengan melihat kelengkapan izin yang dimiliki.

Dikutip dari laman Duwitmu.com, adapun kelengkapan izin yang dimaksud antara lain Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT), Izin Penggunaan Bangunan (IPB), sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) induk, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) induk.

Bila masih bingung, Anda bisa meminta rekomendasi pengembang dari teman atau kerabat.

ilustrasi membeli rumah dari pihak pengembangShutterstock ilustrasi membeli rumah dari pihak pengembang

2. Skema cicilan dan bonus lainnya

Untuk mengetahui besaran biaya yang akan dikeluarkan selama masa kredit nanti, ada baiknya Anda meminta langsung skema cicilan langsung ke pihak developer.

Dengan cara tersebut, tak jarang pihak pengembang pun akan memberikan Anda fasilitas menarik lainnya.

Ambil saja contoh program KPR Fiesta 2019 dari Sinar Mas Land yang menawarkan subsidi bunga KPR sebesar 2,5 persen untuk periode 15 November–14 Desember 2019 dan subsidi sebesar 2 persen untuk periode 15 Desember–31 Desember.

Keuntungan tersebut berlaku untuk semua jenis produk hunian, seperti ruko, kavling, dan apartemen.

Tak hanya itu. Masih ada benefit menarik lainnya yang diberikan Sinar Mas Land, seperti voucher liburan senilai Rp 2,5 juta dan logam mulia untuk pembelian properti dengan nilai tertentu.

Untuk mendapatkan info lebih lanjut, Anda bisa lihat selengkapnya di sini atau hubungi 021 50996661.

3. Jangan DP sebelum bank menyetujui KPR

Jangan sekali-kali Anda menyetorkan down payment (DP) saat status KPR belum disetujui pihak bank.

Sekalipun pihak pengembang menjalin kerja sama dengan bank, bank juga masih perlu mengevaluasi kemampuan finansial calon pembeli dalam melunasi cicilan.

Nah, apabila telanjur membayar DP, sedangkan pengajuan KPR ditolak, Anda akan mengalami kesulitan saat meminta kembali uang tersebut.

4. Risiko rumah jadi tidak tepat waktu

Seperti diketahui, tak sedikit pengembang yang memasarkan produk propertinya dengan sistem prapenjualan (presale). Cara ini lumrah, namun tetap ada risiko di dalamnya.

Masih dilansir laman Duwitmu.com, adapun risiko yang dimaksud antara lain rumah tidak selesai sesuai jadwal, padahal pembayaran sudah dilunasi atau rumah selesai tepat waktu tapi tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Guna menghindari risiko-risiko tersebut, sebagai konsumen Anda harus aktif bertanya kepada pihak developer mengenai jadwal penyerahan rumah.

Pastikan pihak pengembang bersedia menuliskan hal tersebut di dalam surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

5. Jangan ada transaksi di bawah tangan

Apabila hunian yang hendak dibeli berstatus over credit, jangan berani-berani melakukan transaksi ‘di bawah tangan’ alias pengalihan kredit tanpa tanda bukti, hanya berlandaskan kepercayaan.

Sebab, transaksi seperti itu tidak sah secara hukum dan hanya akan menimbulkan beragam kerugian bagi Anda.

Sebaiknya, lakukanlah pengalihan kredit sesuai prosedur yang berlaku seperti menghubungi pihak bank bersangkutan dan gunakan jasa notaris untuk membuat akte jual beli.

Semoga poin-poin di atas bisa membantu Anda dalam mewujudkan rumah impian, ya!

Baca tentang

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Berita
Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Berita
Pemerintah 'Gebuk' Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Pemerintah "Gebuk" Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Berita
Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Berita
Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Berita
Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Berita
Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Berita
Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Berita
Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Berita
Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Berita
PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Berita
[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

Berita
Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Berita
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Perumahan
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Perumahan
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke