Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beli Rumah, Cek Dulu Pengembangnya di Sireng

Kompas.com - Diperbarui 11/11/2022, 07:07 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum Anda menyesal membeli properti, khususnya rumah bersubsidi, namun rumah tak kunjung dibangun, sebaiknya cek keberadaan pengembang yang bersangkutan.

Apakah pengembang tersebut sudah terakreditasi dan teregistrasi di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR), atau sebaliknya rekam jejaknya tidak jelas?

Sireng dibentuk untuk memastikan rumah yang dibeli pengembang, terbangun. Lebih dari itu, juga untuk memastikan pengembang mengutamakan kualitas bangunan sehingga pemilik rumah merasa aman dan nyaman.

Baca juga: Jokowi Permudah Syarat Kepemilikan Rumah, DP Hanya 1 Persen

Seluruh komponen, mulai dari pengembang, perbankan, hingga stake holders lainnya harus mengutamakan kualitas.

Sireng hadir sebagai sarana bagi Kementerian PUPR untuk melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan serta pendataan pengembang rumah subsidi.

Sistem informasi ini merupakan cikal bakal penerapan Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018.

Peraturan ini mengharuskan seluruh pengembang terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang tersertifikasi dan teregistrasi.

Hingga 30 Oktober 2019, terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.384 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar dalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com