Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Setiyadi Harap Indonesia Bebas ODOL Tahun 2021

Kompas.com - 12/11/2019, 21:55 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengharapkan Indonesia bisa segera bebas dari masalah over dimension over load (ODOL).

"Secara umum saya katakan, Indonesia 2021 bebas ODOL. Ini mimpi kita, visi ke depan seperti itu." terang Budi, usai acara penandatanganan kesepahaman tentang ODOL, di Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Namun demikian Budi mengaku tidak terlalu berharap banyak terkait masalah muatan truk yang memiliki kapasitas berlebih ini.

Paling tidak masalah ODOL ini dapat berkurang secara signifikan, setidaknya setiap tahun turun sebanyak 15 persen.

Baca juga: Nota Kesepahaman Terkait ODOL di Jalan Tol Resmi Ditandatangani

Terkait masalah ODOL, banyak perusahaan logistik yang menyampaikan keluhan atas kebijakan Pemerintah terkait toleransi waktu pelarangan oeprasionalnya.

Toleransi waktu ini disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengultimatum batas waktu operasionalsiasi ODOL selama 1 tahun kepada setiap asosiasi semen dan 6 bulan untuk asosiasi pupuk.

 

Baca juga: Perpanjang MoU, AS Bisa Gunakan Pangkalan Militernya di Singapura hingga 2035

"Saya akan mengecek seberapa jauh mereka (perusahaan logistik) sudah berkomitmen dengan apa yang dilakukan itu (mengurangi ODOL)," jelas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com