Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/10/2019, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sofyan Djalil yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabinet Indonesia Maju, tercatat memiliki hutang.

Meski demikian harta kekayaan Sofyan rupanya tembus hingga mencapai Rp 73 miliar.

Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, hutang Sofyan sebesar Rp 686 juta. 

Baca juga: Kembali Jadi Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil Lanjutkan Program Kerja

Sofyan memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Depok dan Bogor. Bila diakumulasikan, aset properti itu senilai Rp 28,3 miliar.

Ia juga memiliki tiga unit mobil yakni Subaru (2011) dari warisan senilai Rp 275 juta, Honda Jazz (2014) seharga Rp 205 juta, dan Toyota Camry (2011) seharga Rp 150 juta.

Adapun harta bergerak yang tercatat sebesar Rp 684 juta, surat berharga Rp 20,1 miliar, kas dan setara kas Rp 22,6 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 1,4 miliar.

Bila diakumulasikan seluruh harta kekayaannya berikut utang yang dimiliki, maka totalnya mencapai Rp 73,15 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+