JAKARTA, KOMPAS.com - Sofyan Djalil yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabinet Indonesia Maju, tercatat memiliki hutang.
Meski demikian harta kekayaan Sofyan rupanya tembus hingga mencapai Rp 73 miliar.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, hutang Sofyan sebesar Rp 686 juta.
Baca juga: Kembali Jadi Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil Lanjutkan Program Kerja
Sofyan memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Depok dan Bogor. Bila diakumulasikan, aset properti itu senilai Rp 28,3 miliar.
Ia juga memiliki tiga unit mobil yakni Subaru (2011) dari warisan senilai Rp 275 juta, Honda Jazz (2014) seharga Rp 205 juta, dan Toyota Camry (2011) seharga Rp 150 juta.
Adapun harta bergerak yang tercatat sebesar Rp 684 juta, surat berharga Rp 20,1 miliar, kas dan setara kas Rp 22,6 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 1,4 miliar.
Bila diakumulasikan seluruh harta kekayaannya berikut utang yang dimiliki, maka totalnya mencapai Rp 73,15 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.