Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Depan, Penilaian Pelayanan "Rest Area" Jalan Tol Dimulai

Kompas.com - 18/10/2019, 09:54 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menilai pelayanan di tempat istirahat atau rest area di jalan tol mulai pekan depan.

Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan badan usaha jalan tol (BUJT) kepada pengguna jalan, berlangsung baik dan maksimal.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan, penilaian melibatkan 53 BUJT selama 1,5 bulan. 

"Penilaian dilaksanakan pada minggu depan sampai 15 November 2019. Dalam penilaian tersebut akan dilakukan review, evaluasi pakar, dan uji lapangan, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2019 saat Hari Bhakti PU," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Perluas Layanan Publik, Pemerintah Revisi Permen Rest Area Jalan Tol

Penilaian tersebut merujuk pada sejumlah aspek yang diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2014 dan Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2018.

Aspek itu meliputi terpenuhinya core function di ruas jalan tol, seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. 

Kemudian terpenuhinya support function di rest area jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan jalan tol (rest area), dan terpenuhinya fungsi kebutuhan pendukung dan pelengkap di rest area

"Dalam prinsip tersebut tentunya pendekatannya harus memiliki standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol upaya beyond SPM yang dilaksanakan oleh BUJT baik infrastruktur responsif gender, peran serta masyarakat dan aspek sosial-budaya, serta ekonomi lokal,” terangnya.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, jalan tol bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya.

Bahkan, rest area diharapkan dapat memberikan informasi banyak hal, seperti obyek wisata.

Di lain pihak, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, gagasan keberlanjutan harus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi, inovasi, dan modernisasi (TIM) jalan tol dan fasilitasnya. 

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari investasi dan bisnis jalan tol oleh BUJT, sehingga BUJT tidak hanya mengoperasikan, namun juga memperhatikan pengelolaan sampah, lansekap yang bagus, lingkungan secara umum, dan mengarusutamakan gender, misalnya penyediaan toilet wanita maupun pria.

Kementerian PUPR bekerja sama juga dengan Indonesia Infrastructure Finance, sebuah lembaga yang memberikan pembiayaan tentang infrastruktur.

"Saat ini lembaga tersebut sedang mengembangkan sebuah konsep green financing yang lebih ramah lingkungan, harapan kita mereka yang menang akan mempunyai kesempatan memperoleh akses dana investasi tersebut," tuntas Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com