Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawahan Ditangkap KPK, Kado Pahit Buat Basuki

Kompas.com - 17/10/2019, 21:20 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya Refly Ruddy Tangkere, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (15/10/2019) malam, seakan menjadi pukulan telak bagi Kementerian PUPR.

Bagaimana tidak, setiap kali ada kegiatan pengarahan atau penangkapan oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum daerah yang notabene tak ada kaitan langsung dengan kementerian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan haram.

"Kerja di PU itu saya bilang dekat dengan surga, tidak jauh dari neraka. Karena, kalau niatnya baik, cari air, daerah kering dapat air, ya dapat pahala. Tapi, kalau tergelincir, ya sudah habis. Jadi rentan sekali," kata Basuki beberapa waktu lalu.

Baca juga: Oknum Pejabat Kementerian PUPR di Pusaran Kasus Suap dan Korupsi

Namun kali ini, peringatan Basuki tak digubris. Di ujung masa jabatannya pada Kabinet Kerja yang akan berakhir pada 20 Oktober 2019, ia justru mendapat kado pahit dari bawahannya.

Penangkapan Refly merupakan pengembangan dari dari penangkapan sejumlah pihak di Bontang dan Samarinda, terkait proyek pekerjaan preservasi jalan di Kalimantan Timur. 

Semula, KPK mengamankan Andi Tejo Sukmono, pejabat pembuat komitmen setelah mendapat informasi adanya transaksi penerimaan uang melalui mobile banking di kantor BPJN XII di Samarinda.

Andi kemudian diboyong ke rumahnya untuk mengamankan barang bukti berupa kartu ATM beserta buku tabungan. 

Secara paralel, tim lain menangkap Komisaris PT Harlis Tata Tahta (HTT) Hartoyo di kantornya yang berada di Bontang, bersama staf keuangan PT HTT Rosiani dan seseorang bernama Aprilia Rahmadani. 

Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Pengganti Pejabat yang Kena OTT KPK

Tidak berselang lama, tim mengamankan Komisaris PT HTT Lis Isyana dan Bendahara PT Budi Bakti Prima (BBP) Budi Santoso.

Bersamaan dengan itu, pimpinan cabang PT BBP Setia Budi Utomo diamankan di kantornya di Jalan Teuku Umar, Samarinda. 

Tim KPK lantas mendapati informasi bahwa Refly tengah berada di Jakarta, dan kebetulan sedang berada di kantor Kementerian PUPR. Tak butuh waktu lama, tepatnya pukul 19.00 WIB, Refly dijemput di kantor pusat yang berada di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Namun, menurut Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, dialah yang justru mengantar Refly ke Gedung Merah Putih, markas Komisi Antirasuah yang berada di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Pejabatnya Dicokok KPK, Ini Sikap Kementerian PUPR

"Tadi malam saya sendiri mengantar Kepala Balai Pelaksanaan aJalan Nasional XII Refly Rudy Tengere ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Widiarto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (16/10/2019).

Widiarto membantah, bila selama ini jajaran pegawai di lingkungan Kementerian PUPR selalu menentang instruksi Basuki untuk menghindari praktik haram. 

"PU ini pegawainya banyak sekali, lebih dari 20.000 orang. Satuan kerja (satkernya) 1.000 sampai 1.200 Sedangkan paket pekerjaannya yang kontraktual setiap tahun antara 10.000 sampai 12.000. Jadi sangat banyak, sangat besar-besar," kilah Widiarto saat menjawab pertanyaan Kompas.com.

"Kalau ada satu kejadian kan dibanding 10.000. Yang namanya oknum kan, kita harapkan yang terbaik (dalam penanganan kasus ini)," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com