Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Sampah Plastik di NTT, Pemerintah Hibahkan Mesin Pencacah

Kompas.com - 12/10/2019, 20:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN ) X Kupang menyerahkan bantuan mesin pencacah plastik dan genset untuk tiga daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga daerah yang menerima bantuan itu, yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, dan Manggarai Barat.

Serah terima mesin pencacah plastik dan genset ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Jumat (11/10/2019).

Kasubdit Standar dan Pedoman Direktorat Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR RI Nanang Handono Prasetyo, mengatakan, bantuan mesin pencacah sampah ini, untuk mengatasi persoalan sampah plastik di NTT.

Menurutnya, pencacah sampah sudah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, dan saat ini mulai diterapkan di NTT.

Baca juga: Aspal Plastik dan Karet Bisa Digunakan untuk Bandara dan Pelabuhan

"Harapannya, mesin pencacah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bagi pemda bisa meningkatkan pendapatan dan juga mengatasi masalah sampah plastik," kata Nanang.

Mesin pencacah sampah diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora, dan Asisten II Setda Manggarai Barat, Martinus Ban.

Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupulu menambahkan, Kementerian PUPR RI sangat berkomitmen untuk memanfaatkan sampah yang sulit didaur ulang yakni plastik atau kresek.

"Salah satu bentuk dukungan Kementerian PUPR dalam mendukung program pengurangan limbah plastik adalah dengan memanfaatkan kembali limbah plastik sebagai bahan campuran aspal," kata Muktar.

Untuk tahap ini, pemerintah membantu mesin pencacah plastik sebanyak 26 unit, masing-masing untuk Kota Kupang sebanyak 10 unit, Kabupaten Sumba Timur sebanyak 6 unit dan Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 10 unit.

"Jadi tidak saja untuk tiga daerah ini, tetapi ke depan, kami berencana untuk bantu ke daerah lain, seperti Kabupaten Sika, Ende, Belu, dan Kabupaten Sumba Barat," sebut Muktar.

Menurut Muktar, sampah yang dimanfaatkan untuk campuran aspal adalah plastik atau atau kresek yang tidak memiliki nilai lagi.

Aspal plastik ini memiliki kegunaan antara lain, memberi ketahanan terhadap keretakan jalan, meningkatkan stabilitas, meningkatkan ketahanan terhadap alur, meningkatkan kelekatan terhadap agregat serta lebih tahan terhadap air.

"Kami harapkan pemerintah kabupaten dan kota bisa berdayakan para pemulung di daerah masing-masing. Kami siap ambil sampah plastik/kresek yang dikumpulkan masyarakat dengan harga sekitar Rp 6000-Rp 8000 per kilogram," jelas Muktar.

Sekda NTT Ben Polo Maing mengatakan, Pemprov NTT bersyukur mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

"Kita bersyukur dengan terobosan ini, maka sampah plastik bisa teratasi. Kita tahu bahwa sampah plastik ini sudah menjadi persoalan dunia," kata Ben.

Ben pun berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, untuk mengurangi sampah plastik di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau