Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Sampah Plastik di NTT, Pemerintah Hibahkan Mesin Pencacah

Kompas.com - 12/10/2019, 20:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN ) X Kupang menyerahkan bantuan mesin pencacah plastik dan genset untuk tiga daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga daerah yang menerima bantuan itu, yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, dan Manggarai Barat.

Serah terima mesin pencacah plastik dan genset ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Jumat (11/10/2019).

Kasubdit Standar dan Pedoman Direktorat Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR RI Nanang Handono Prasetyo, mengatakan, bantuan mesin pencacah sampah ini, untuk mengatasi persoalan sampah plastik di NTT.

Menurutnya, pencacah sampah sudah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, dan saat ini mulai diterapkan di NTT.

Baca juga: Aspal Plastik dan Karet Bisa Digunakan untuk Bandara dan Pelabuhan

"Harapannya, mesin pencacah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bagi pemda bisa meningkatkan pendapatan dan juga mengatasi masalah sampah plastik," kata Nanang.

Mesin pencacah sampah diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora, dan Asisten II Setda Manggarai Barat, Martinus Ban.

Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupulu menambahkan, Kementerian PUPR RI sangat berkomitmen untuk memanfaatkan sampah yang sulit didaur ulang yakni plastik atau kresek.

"Salah satu bentuk dukungan Kementerian PUPR dalam mendukung program pengurangan limbah plastik adalah dengan memanfaatkan kembali limbah plastik sebagai bahan campuran aspal," kata Muktar.

Untuk tahap ini, pemerintah membantu mesin pencacah plastik sebanyak 26 unit, masing-masing untuk Kota Kupang sebanyak 10 unit, Kabupaten Sumba Timur sebanyak 6 unit dan Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 10 unit.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com