JAKARTA, KOMPAS.com - Road King Infrastructure Ltd mengumumkan bahwa pada 30 September lalu secara resmi telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan PT Waskita Toll Road.
Hal tersebut dilakukan menyusul pembelian saham atas dua konsesi tol milik WTR yang ada di PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNKK). Masing-masing kepemilikan saham WTR di kedua ruas tersebut yakni 40 persen.
Co Chairman Road King Ltd Zen Wei Pao William mengungkapkan, pembelian saham dilakukan melalui anak usaha tidak langsung, Kings Key, yang 75 persen sahamnya dimiliki perseroan.
Baca juga: Deal dengan Hong Kong, Waskita Resmi Jual Konsesi Dua Tol
Adapun kocek yang dikeluarkan perusahaan untuk menebus uang muka sebesar Rp 1,88 triliun.
"Pertimbangannya Rp 1,32 triliun untuk uang muka JSN dan Rp 562 miliar untuk JNKK," ungkap William dalam keterangan tertulis yang dipublikasi melalui laman resmi perseroan, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (3/9/2019).
Ia menambahkan, bersamaan dengan akuisisi ini, Road King juga sepakat untuk mengambil alih pinjaman pemegang saham JNKK. Adapun jumlah pokok pinjaman mencapai Rp 226 miliar.
Nantinya, perjanjian jual beli bersyarakat akan diselesaikan dalam kurun lima hari setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.