Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Terus Dorong Pertumbuhan Sektor Properti

Kompas.com - 25/09/2019, 14:28 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyatakan, pemerintah selama ini selalu mendorong pelaku industri properti agar sektor ini dapat terus tumbuh.

"Kami berkomitmen akan terus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha atau calon untuk investor untuk mendukung momentum pertumbuhan sekotr properti," kata Sofyan saat membuka pameran Indonesia International Property Expo (IIPEX) 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (25/9/2019).

Salah satu kebijakan yang kini tengah dikaji ulang yakni terkait izin mendirikan bangunan (IMB).

Proses pengurusan IMB yang selama ini cukup lama dinilai sebagai salah satu penghambat investasi.

Baca juga: 5 Things To Know, Tanah Sukanto Tanoto hingga Penghapusan IMB

Pemerintah pun berwacana mempermudah proses perizinan tersebut sehingga dapat mempermudah investasi yang masuk.

"Yang penting tujuannya tercapai, sistemnya dipermudah. Di BPN yang penting kepastian hukum. Kebijakan ini memudahkan investor dan masyarakat," ujarnya.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, sektor properti memiliki peranan penting di dalam menunjang perekonomian dalam negeri. Hampir 20 persen produk domestik bruto (PDB) disumbangkan sektor ini.

"Menyadari begitu strategisnya sektor properti, khususnya sektor perumahan sudah barang tentu menjadi kewajiban kita bersama-sama menjaga kontribusi nyata yang bisa kita berikan bagi pertumbuhan dan kemajuan pada sektor ini," pungkas Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau