Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Anggap Program KTV Solusi Cerdas Selesaikan Masalah Hunian

Kompas.com - 25/08/2019, 18:21 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia menilai inisiasi pemerintah melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) sebagai sebuah langkah cerdas dalam menyelesaikan persoalan hunian yang yak kunjung tuntas.

Konsultan Bank Dunia Larry English mengatakan, para peserta akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk unit hunian vertikal dengan nilai yang lebih tinggi dan juga mendapatkan pembagian keuntungan dari unit komersial.

"Konsolidasi Tanah (KT) adalah inisiasi yang cerdas dalam penyediaan hunian vertikal," kata Larry dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Minggu (25/8/2019).

Pemerintah hingga kini mencatat, angka kebutuhan rumah atau backlog mencapai 7,6 juta unit. Sementara itu, masih ada sekitar 38.431 hektar kawasan pemukiman kumuh yang harus ditangani.

KTV sendiri dinilai dapat menjadi tripple track approach dalam memperbaiki lingkungan kumuh, penyediaan perumahan dan pengentasan kemiskinan.

Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Doni Janarto Widiantono mengatakan, sebagai percontohan tengah disiapkan program di Gang Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, seluas 2,44 hektar.

Rencananya, pilot project ini akan dilaksanakan pada 2020.

Kawasan itu nantinya akan dibenahi dengan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan ditata sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang.

"Kemudian, disediakan tanah untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) bagi masyarakat dan tanah untuk pembangunan komersial sebagai cost-equivalent land (Tanah Usaha Bersama) yang akan di-KPBU-kan," tutur Doni.

Sementara itu, konsultan pengembang dari Deloitte Consultant Raj Kannan berharap, skema KPBU ini dapat berjalan lancar dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pengembangan KT dan KTV sejalan dengan Reforma Agraria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Adapun pembiayaan pelaksanaan KTV melalui skema KPBU dapat menjadi alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. 

Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com