Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Tunggu Kepastian Pemerintah Soal Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 22/08/2019, 08:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta izin Parlemen terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.

Namun, Presiden belum mengumumkan secara pasti lokasi an provinsi spesifik ibu kota baru berada.

Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto mengungkapkan, ketertarikannya untuk ikut menggarap proyek tersebut.

Hanya, Waskita masih menunggu kepastian pemerintah, tak hanya dari aspek lokasi tapi juga aturan.

“Setelah regulasi fixed, legal standing-nya fixed, pasti kita berminat,” kata Bambang di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Saat ini, ia menambahkan, emiten konstruksi bersandi WSKT ini masih menunggu skema kerja sama yang ditawarkan pemerintah. Sebab, hal itu akan menjadi acuan bagi perseroan untuk menentukan langkah strategis.

Oleh sebab itu, hingga kini Waskita masih merahasiakan proyek infrastruktur apa saja yang bakal diincar pada pengembangan ibu kota baru tersebut.

“Kita lihat skema bisnisnya untuk masuk kesana. Kan ada KPBU, Public Private Partnertship (PPP) selain memang ada yang ditenderkan sendiri oleh pemerintah dengan menggunakan APBN,” ujarnya.

Baca juga: Ini Dia Gagasan Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan

Sebelumnya, Presiden mendorong partisipasi swasta dan BUMN dalam mengembangkan ibu kota baru dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). 

Melansir data Bappenas, Senin (19/8/2019), kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun.

Rinciannya, Rp 32,7 triliun digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan menggunakan skema KPBU.

Sedangkan untuk istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri akan menggunakan APBN.

Adapun Rp 265,1 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti gedung dan rumah ASN dan TNI/Polri akan menggunakan skema APBN, KPBU dan swasta dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan.

Baca juga: PP Harap Keputusan Lokasi Ibu Kota Keluar September 2019

Sementara untuk fasilitas pendukung lainnya seperti pendidikan dan kesehatan akan menggunakan skema KPBU dan swasta. Terakhir untuk lembaga pemasyarakatan akan menggunakan skema KPBU.

Berikutnya, Rp 160,2 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang seperti fasilitas dan prasarana, seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah dan sarana olahraga.

Pembangunan fasilitas dan prasarana ini akan menggunakan skema KPBU. Sementara untuk ruang terbuka hijau akan menggunakan APBN.

Sisanya, Rp 8 triliun untuk kebutuhan pengadaan lahan akan menggunakan dana APBN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com