Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Kantongi Izin Jual 9 Jalan Tol

Kompas.com - 20/08/2019, 15:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan dan Strategi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Haris Gunawan menyatakan perseroan telah mengantongi izin untuk menjual konsesi sembilan ruas tol. 

"Sembilan ruas itu Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, SRIMP (Kayu Agung-Palembang-Betung), JMKT (Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi), dan Becakayu," ungkap Haris di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Dari kesembilan ruas tersebut, menurut dia, ada lima ruas yang saat ini sedang masuk tahap due diligence dari dua kandidat potensial investor, yaitu dari dalam dan luar negeri.

Baca juga: Waskita Lepas Saham Tol Solo-Ngawi-Kertosono ke Hong Kong

Meski demikian, Haris enggan menyebutkan lima ruas yang dimaksud termasuk investor tersebut. 

"Sekarang masih berjalan, kita belum bisa announce karena masih dalam proses," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra menyebut, ada dua ruas yang hendak didivestasikan pada tahun ini, yakni ruas Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.

Di kedua ruas ini, WSKT mengempit 40 persen saham pada masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT).

Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto menyebut, calon pembeli kedua ruas tol ini berasal dari Hong Kong. Kendati demikian, ia enggan mengumumkan calon pembeli yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com