Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bisa Raup Rp 150 Triliun Lebih dari Tukar Guling Aset

Kompas.com - 08/08/2019, 12:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Associate Director Knight Frank Indonesia Hasan Pamudji mengatakan, pemerintah bisa mendapatkan lebih dari Rp 150 triliun dari hasil tukar guling sejumlah aset.

Hal ini dimungkinkan, karena lokasi aset tanah dan bangunan milik pemerintah berada di kawasan premium, yakni pusat bisnis Jakarta seperti Rasuna Said, Medan Merdeka, dan Sudirman-Thamrin.

"Saya kira bisa, tapi saya belum hitung. Aset negara kan banyak. Tapi apakah bisa lebih dari Rp 150 triliun, bisa," kata Hasan menjawab Kompas.com, Rabu (7/8/2019).

Pada umumnya, ia menjelaskan, pembangunan gedung perkantoran maupun apartemen di kawasan tersebut sudah terbilang mahal.

Selain dikarenakan harga perolehan lahan, juga karena biaya konstruksi bangunan yang demikian tinggi.

Baca juga: Ketimbang Ditukar Guling, Aset Negara Diusulkan Dikelola BUMN

Hasan mencontohkan, untuk membangun sebuah gedung Grade A, paling tidak dibutuhkan biaya sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per meter persegi. Padahal, bangunan di sekitar kawasan tersebut memiliki ketinggian rata-rata di atas 15 lantai.

"Misalnya harga tanah 10.000 meter persegi, per meternya berapa? Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Itu baru tanah. Belum konstruksi, kalau bangunan mungkin bisa 50.000 meter persegi, kali per meter perseginya sudah berapa?" ungkapnya.

Namun, tidak semua bangunan milik pemerintah tergolong bangunan Grade A. Bila dalam perawatannya kurang maksimal, bisa saja bangunan tersebut turun menjadi Grade B.

"Kecuali gedung baru ya di kawasan Rasuna Said dan lain-lain itu Grade A," cetus Hasan.

Oleh karena itu, Hasan mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam proses tukar guling tersebut. Sebab, aset yang dimiliki berstatus barang milik negara.

Bila dilakukan pengalihan status tanah, harus benar-benar memperhatikan aspek hukum yang berlaku untuk meminimalisasi adanya potensi pelanggaran hukum yang terjadi pada kemudian hari.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah bisa mendapatkan sumber penerimaan baru dengan valuasi hingga Rp 150 triliun dengan cara ini.

"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta, maka kita akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Bambang usai rapat terkait pemindahan ibu kota, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

"Kalau bisa ditukar guling ya bisa menjadi pemasukan langsung," sambung dia.

Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.

Adapun skema tukar guling yang ditawarkan, pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.

Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture). Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.

Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com