Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Jalur Puncak Utama

Kompas.com - 06/08/2019, 13:03 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pemerintah lebih mengutamakan memperbaiki Jalur Puncak utama dibandingkan membangun Jalur Puncak II.

Meski demikian, bukan berarti pemerintah akan menghentikan sepenuhnya pekerjaan Jalur Puncak II.

Menurut dia, pemerintah lebih memprioritaskan untuk melebarkan Jalur Puncak utama yang sudah ada.

"Kebijakan kabinet ini kita memperbaiki dulu jalur puncak yang sekarang. Kan sudah mulai dilebar-lebarkan," kata Basuki di kantornya, pekan lalu.

Adapun sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan meliputi penambahan kapasitas jembatan, hingga pengaturan keberadaan pedagang kaki lima dengan menyediakan lahan seluas 5 hektar di area perkebunan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Kajian Jalan Tol Ibu Kota Baru

"Sehingga pemandangannya menjadi lebih baik, jalan juga bisa kita lebarkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita bikinkan Puncak 2," kata dia.

Basuki menambahkan, keputusan penghentian sementara pembangunan Jalur Puncak 2 bukan berasal dari pemerintahan saat ini.

Basuki memastikan, dirinya telah melihat langsung lokasi rencana pembangunan Jalur Puncak 2. Menurut dia, trase yang ada relatif mudah untuk dibangun.

"Saya sudah ke sana, sudah ada tapak jalannya. Tidak terlalu susah untuk membangun itu. Tapi itu, kita utamakan dulu yang perbaiki yang sekarang itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, mendorong percepatan pembangunan Jalur Puncak 2 yang kondisinya terbengkalai.

Alasannya, tingkat kemacetan di Jalur Puncak eksisting relatif cukup parah terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

"Selain itu, dengan adanya (pembangunan) jalur Puncak II tentunya bisa mendongrak PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Cianjur dari sektor pariwisata," tutur legislator Partai Golkar itu, Senin (29/7/2019).

Ia mengaku, tidak tahu persis alasan dihentikannya pembangunan jalur Puncak II tersebut karena kini kewenangan atau pengelolaanya ada di tingkat pusat.

"Awalnya, status jalan di jalur Puncak II itu milik Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, namun status jalannya ditingkatkan jadi jalan nasional. Sempat dihentikan karena berbagai alasan. Mudah-mudah bisa ada kepastian soal kelanjutan pembangunannya," tutur Atep.

Jalur Puncak II terbentang sepanjang 50-60 kilometer mulai dari Sentul di wilayah Kabupaten Bogor hingga Cipanas di wilayah Kabupaten Cianjur.

Keberadaan jalur alternatif penghubung Bogor-Cianjur itu diyakini bisa menjadi solusi konkret dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama (jalur Puncak) terutama di musim liburan dan akhir pekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com