Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 9 Agustus, Berikut Rincian Tarif Tol Pandaan-Malang

Kompas.com - 02/08/2019, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara resmi telah menetapkan tarif Tol Pandaan-Malang, Jumat (2/8/2019). Tarif tersebut berlaku mulai 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.

“Hari ini sudah ditandatangani (SK tarifnya oleh) Pak Menteri,” ucap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit di kantornya.

Berdasarkan SK Nomor 713/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tarif Tol Jalan Tol Pandan-Malang Seksi I-III Pandaan-Singosari, besaran tarif yang berlaku mengikuti kebijakan rasionalisasi tarif dan penyederhanaan golongan kendaraan, yaitu Golongan I, Golongan II-III, dan Golongan IV-V.

Baca juga: Baru Dibuka Jokowi, Tol Pandaan-Malang Dilintasi 27.163 Kendaraan

Berikut rincian tarifnya:

Pandaan-Purwodadi (sebaliknya)

  • Gol I Rp 14.000
  • Gol II-III Rp 21.000
  • Gol IV-V Rp 28.000

Pandaan-Lawang (sebaliknya)

  • Gol I Rp 21.000
  • Gol II-III Rp 31.500
  • Gol IV-V Rp 42.500

Pandaan-Singosari (sebaliknya)

  • Gol I Rp 27.500
  • Gol II-III Rp 41.500
  • Gol IV-V Rp 55.000

Selain itu, juga ditetapkan tarif Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) berdasarkan SK Nomor 712/KPTS/M/2019, yaitu Golongan I Rp 1.500, Golongan II Rp 2.000, Golongan III Rp 2.000, Golongan IV Rp 3.000, dan Golongan V Rp 3.000.

Jalan Tol Pandaan-Malang dirancang total panjang jalan 38,488 kilometer. Tiga seksi yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2019.

Ketiganya mencakup Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 kilometer, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,50 kilometer dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,51 kilometer. 

Sebelum diresmikan dan dioperasikan tanpa tarif tol sejak 14 Mei 2018, ketiga seksi jalan tol tersebut telah dioperasikan secara fungsional untuk mendukung arus mudik dan balik Libur Natal dan Tahun Baru 2018.

Sedangkan untuk seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 kilometer beroperasi fungsional saat arus mudik balik Lebaran 2019 dan seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 kilometer masih dalam tahap konstruksi.

Untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) merupakan akses yang menghubungkan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Pandaan-Malang sepanjang 1,5 kilometer yang diresmikan bersama dengan tiga seksi Jalan Tol Pandaan-Malang.

Dengan dioperasikannya akses tersebut, maka Jalan Tol Gempol-Pandaan dengan total panjang 13,61 kilometer telah beroperasi secara penuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com