Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPJKN: Sektor Konstruksi Butuh Terobosan Baru yang Lebih Efisien

Kompas.com - 15/07/2019, 15:54 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Ruslan Rivai menyatakan, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang lebih efisien menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Menyusul masih banyak tenaga kerja konstruksi yang belum bersertifikat. Padahal pada saat yang sama pembangunan infrastruktur kembali menjadi program prioritas pemerintahan yang akan datang.

"Kalau menyimak pidato Visi Indonesia, di situ harus mencari model baru. Kita harus menemukan nilai-nilai baru dan mencari solusi atas masalah dengan inovasi yang baik. Kita harus tinggalkan cara lama dan dengan kerja sama ini satu harapan dari proses sertifikasi ditemukan model baru," kata Ruslan di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (15/7/2019).

Baca juga: LPJKN dan Kemendagri Sepakat Manfaatkan Data Kependudukan

Sebelumnya, LPJKN telah menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Lingkup kerjasama ini meliputi sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam penerbitan sertifikat badan usaha (SBU), sertifikat tenaga ahli (STA), dan sertifikat tenaga kerja (STK) melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIP), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Dengan kerja sama tersebut, Ruslan berharap, sejumlah kendala yang kerap terjadi di lapangan dalam proses verifikasi data dapat diminimalisir.

Hal ini untuk menghindari adanya data ganda yang justru akan menyulitkan identifikasi data tenaga kerja.

Menurut dia, LPJK kerap menghadapi kendala di lapangan, termasuk dalam hal data dukung yang disampaikan dalam proses sertifikasi, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan data diri tenaga kerja pengurus perusahaan dan kontraktor.

"Hal ini menyebabkan proses sertifikasi menjadi lebih lama dikarenakan harus dilakukan verifikasi manual yang membutuhkan waktu," kata Ruslan.

Hingga kini, jumlah tenaga kerja konstruksi yang telah tersertifikasi masih rendah yaitu 512.787 orang dari total 5,2 juta tenaga kerja konstruksi.

Melalui kerja sama tersebut, ia berharap, proses sertifikasi menjadi lebih cepat serta muncul inovasi baru yang dapat mempercepat proses tersebut.

"Semoga kita akan temukan inovasi baru lagi, sehingga proses sertifikasi badan usaha maupun tenaga kerja kita temukan lebih efektif dan efisien," pungkas Ruslan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau