Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT Belum Terima Usulan Pemprov Jabar soal Tol Baru

Kompas.com - 07/07/2019, 20:16 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengaku, hingga kini belum menerima usulan pembangunan ruas tol baru di wilayah utara Jawa Barat.

Menurut dia, diperlukan dokumen prakarsa yang diajukan konsorsium badan usaha, bila hendak mengajukan rencana pembangunan ruas tol baru.

Baca juga: Hari Kemerdekaan RI, Lampung-Sumsel Tersambung Tol Trans Sumatera

"Secara prakarsa belum sampai ke kami," kata Danang menjawab pertanyaan soal rencana Pemprov Jawa Barat membangun ruas tol baru di wilayah tersebut, Selasa (2/7/2019) lalu.

Umumnya, ia menuturkan, usulan pembangunan jalan berbayar berasal dari badan usaha, bukan pemerintah daerah.

"Kalau badan usaha ada minat ke sana, prakarsa nanti diajukan ke menteri, kemudian dari menteri ke Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Bina Marga untuk evaluasi teknis. Setelah itu kami akan terima dokumen jadi," tutur Danang.

Namun, bila pemerintah daerah sudah punya badan usaha yang ditunjuk untuk mengajukan pembangunan tol, mereka dapat berkongsi dengan perusahaan lain membentuk konsorsium pelaksana.

"Tapi kalau mereka mau maju sendiri ya harus ada perkuatan di sisi modal. Sehingga ruang untuk melakukan investasi masih tersedia. Tapi kalau kita lihat sampai hari ini mereka (Jawa Barat) masih belum bisa jadi project sponsor (tunggal), sehingga harus menggandeng swasta lainnya," tuntas Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com