Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Wisma Nusantara yang Mengubah Regulasi Gedung Tinggi di Jepang

Kompas.com - 07/07/2019, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Wisma Nusantara menjadi salah satu dari bangunan tinggi pertama di Indonesia.

Pembangunannya dimulai pada 1963, sementara konstruksi fisik pada 1964. Setelah sempat mengalami penundaan, Wisma Nusantara diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 2 Desember 1972.

Baca juga: Kisah Wisma Nusantara, Pencakar Langit Pertama di Asia Tenggara

Selain itu, terdapat beberapa fakta saat pembangunan gedung ini, seperti:

Gedung tertinggi di Asia Tenggara

Selain Sarinah dan Mandarin Oriental Hotel, Wisma Nusantara termasuk salah satu gedung pencakar langit tertinggi pertama di Indonesia.

Wisma Nusantara merupakan proyek pencakar langit 30 lantai pertama dengan total tinggi mencapai 117 meter.

Bangunan ini juga sempat menyandang predikat sebagai gedung tertinggi di Asia Tenggara, seperti ditulis di Harian Kompas, 27 Juli 1971.

Salah satu pencakar langit pertama di Indonesia

Wisma Nusantara tercatat sebagai salah satu gedung pencakar langit pertama di Indonesia. Tercatat, sebelumnya, predikat pencakar langit pertama dipegang oleh Sarinah. 

Kemudian muncul Wisma Nusantara dan kemudian diikuti gedung Mandarin Oriental Hotel yang diresmikan pada tahun 1973. 

Kerja sama Indonesia-Jepang

Dalam prosesnya, pembangunan gedung ini sempat terhenti. Setelah itu, proses konstruksinya dimulai kembali yang dilakukan oleh PT Wisma Nusantara Internasional.

Perusahaan ini merupakan usaha patungan antara Pemerintah Indonesia dengan Mitsui & Co. Ltd dari Jepang. Proses konstruksi membutuhkan biaya mencapai 19,8 juta dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com