Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kemudahan Berusaha, PR Pemerintahan Baru

Kompas.com - 03/07/2019, 07:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, mengembalikan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia, menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintahan baru mendatang.

Salah satu upayanya yakni dengan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dikatakan Basuki, pada 2018 lalu, peringkat EODB Indonesia turun dari peringkat 72 ke 73. Memang, Joko Widodo yang telah ditetapkan sebagai Presiden 2019-2024 terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendak menjadikan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fokus rencana pengembangan ke depan.

"Peringkat ease of doing business kita turun salah satunya karena infrastruktur. Jadi masih dibutuhkan pembangunan infrastruktur," kata Basuki menjawab Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Infrastruktur yang dimaksud, kata dia, tak sekedar infrastruktur penunjang konektivitas semata. Tetapi juga infrastruktur lain yang menunjang kesejahteraan sosial masyarakat, seperti bendungan.

Dalam RPJMN 2015-2019, ada 65 bendungan yang ditargetkan pemerintahan periode saat ini untuk selesai hingga 2023 mendatang.

Namun, karena kehadiran bendungan sebagai salah satu infrastruktur pendukung ketahanan air diperlukan masyarakat, maka jumlahnya akan ditambah.

"Lima tahun lagi tambahannya ada 15. Jadi 2021 ada lima, 2022 ada lima, 2023 ada lima. Karena pengalaman ini, tahun keempat sudah sibuk politik," ungkapnya.

Sementara itu, dalam hal konektivitas, penyelesaian proyek jalan tol sepanjang 1800-an kilometer akan dirampungkan hingga akhir tahun 2019.

Saat ini, baru sekitar 900-an kilometer ruas tol yang telah selesai dibangun dan beroperasi.

"Untuk di Papua kita juga akan selesaikan itu (jalan perbatasan dan lintas)," ungkap Tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com