JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim konstitusi menolak seluruh dalil permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Majelis hakim menolak seluruh permohonan gugatan pemohon yang dinilai tidak beralasan.
Baca juga: Pengusaha Tol Anggap Stabilitas Politik adalah Hal Utama
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menilai, putusan ini tidak ada kaitan langsung dengan industri properti, khususnya perumahan.
Ia berpendapat, stabilitas politik, ekonomi, dan sosial merupakan prinsp dasar pertumbuhan ekonomi khususnya di bidang properti dapat berjalan.
Eman berharap, pemerintah baru ke depannya dapat fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta lebih banyak membuat kebijakan ekonomi yang bisa mendorong swasta untuk lebih berpepran.
Dia juga menyampaikan, pemerintah ke depan juga harus membuat kebjakan pro bisnis yang menumbuhkan sektor riil.
"Karena sektor riil akan menciptakan lapangan kerja, penciptaan lapangan kerja merupakan bagian dari penguatan SDM," tutur Eman menjawab Kompas.com, Jumat (28/6/2019).
Menyambut pemerintahan baru, Eman mengarisbawahi masih ada banyak program yang harus dibenahi oleh seluruh stakeholder baik pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan lain-lain.
Meski begitu, dia mengapresiasi beberapa program pemerintah sebelumnya khususnya Program Sejuta Rumah.
"Program Sejuta Rumah adalah program yang baik dan perlu dilanjutkan, untuk mengatasi backlog perumahan, supaya masyarakat semua mendapatkan hunian yang layak," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.