Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gandeng Pemda dan BUMN Hadirkan Hunian Milenial

Kompas.com - 24/06/2019, 20:42 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggandeng sejumlah pihak guna menyediakan hunian khusus bagi milenial. Mulai dari pemerintah daerah, BUMN hingga swasta.

Adapun skema kerja sama yang hendak dibangun yakni kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah punya tanah yang berstatus tanah negara.

"Tanah ini bisa dipakai atau pun bisa pakai lahan milik pemerintah daerah," kata Khawali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Baca juga: 81 Juta Milenial Belum Punya Rumah

Untuk pembiayaan investasi melalui KPBU, pemerintah akan melakukan pendekatan pembangunan dengan konsep mixed use di kawasan yang dekat dengan simpul transportasi seperti stasiun dan terminal.

Ada tiga klaster milenial yang sedang dikaji. Pertama, milenial pemula dengan rentang usia 25-29 tahun, baru bekerja atau sedang mencari pekerjaan dan belum menikah.

Kedua, milenial berkembang berusia 30-35 tahun yang sudah berkeluarga. Terakhir, milenial berusia di atas 35 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan finansial yang kuat.

Ketiga klaster tersebut nantinya akan menentukan jenis hunian yang dinilai cocok bagi mereka. Pemerintah pun mendorong agar hunian yang disediakan berupa hunian vertikal.

Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Dadang Rukmana mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR telah bekerjasama dengan BUMN dalam menyediakan hunian berorientasi transit (TOD). Menurut dia, konsep hunian semacam itu cocok bagi generasi milenial.

Kehadiran TOD yang terintegrasi dengan moda transportasi seperti commuter line pun akan memudahkan mobilitas generasi milenial dalam beraktivitas, baik bekerja maupun menuju lokasi hang out.

"Bangunan TOD itu juga ada yang bersubsidi namun jumlahnya terbatas. Bagi mereka yang ingin tinggal di TOD maupun rumah bersubsidi dapat memanfaatkan KPR bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," tuntas Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com