JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon tarif tol sebesar 15 persen akan kembali diberlakukan mulai Senin (10/9/2019) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6/2019) pukul 24.00 WIB.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/6/2019), Corporate Communications Department Head, Irra Susiyanti mengatakan, diskon ini berlaku di seluruh jalan tol yang dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol (ATI).
"Diskon tarif tol yang sepenuhnya merupakan inisiasi dari ATI merupakan bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol," ujar Irra.
Baca juga: [HOAKS] Struk Bukti Transaksi Tol untuk Klaim Asuransi
Selain itu, diskon tarif tol diberikan guna meratakan distribusi arus lalu lintas agar tidak menumpuk pada tangal-tanggal tertentu.
Irra menuturkan, diskon tarif tol tidak diberikan pada prediksi puncak arus mudik maupun balik Lebaran agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik.
"Diharapkan dengan adanya jadwal diskon yang diberikan oleh BUJT dapat menjadi acuan pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih baik lagi," ucap Irra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.