Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2019, 22:07 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

CIKAMPEK, KOMPAS.com - Masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek tak perlu lagi melakukan transaksi pembayaran di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama.

Transaksi di gerbang tol ini akan dipindahkan ke GT Cikampek Utama di KM 70 dan GT Kalihurip Utama di KM 66.

Operasionalisasi GT Cikampek Utama secara resmi akan dilakukan pada Kamis (23/5/2019) pukul 00.00 WIB. Meskipun dalam pantauan Kompas.com di lapangan, sejumlah pekerjaan fisik masih berlangsung.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit memastikan hal itu kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019) malam.

"GT Cikampek Utama secara fungsional sudah bisa digunakan," kata Danang.

Perpindahan transaksi ini diatur dalam Keputusan Menteri PU Nomor 481-KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Jakarta-Cikampek yang terbit pada 15 Mei 2019.

Baca juga: Pemudik, Catat Tarif Tol Lengkap Sebelum Pulang Kampung

Perpindahan transaksi ini juga turut mengakibatkan perubahan sistem transaksi. Kendaraan yang berasal dari arah Jakarta menuju ke Cikampek, dapat melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifan.

Sedangkan, kendaraan yang berasal dari arah Cikampek menuju ke Jakarta dapat melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

Sistem pentarifan itu terbagi ke dalam empat wilayah. Wilayah 1 dengan tarif Rp 1.500 berlaku mulai dari GT Jakarta IC-GT Pondok Gede Barat/Timur. Wilayah 2 dengan tarif Rp 4.500 berlaku untuk GT Jakarta IC-GT Cikarang Barat.

Wilayah 3 dengan tarif Rp 12.000 berlaku mulai dari GT Jakarta IC-GT Karawang Timur. Terakhir, Wilayah 4 dengan tarif Rp 15.000 berlaku mulai dari GT Jakarta IC-GT Cikampek.

Dari Cawang sampai Cikarang Barat, tarifnya merata. Sementara dari Bekasi Timur, Bekasi Barat sama sebesar Rp 4.500.

Akan tetapi, kendaraan dari Cikarang Barat sampai Cikampek dikenakan tarif proporsional.

Adapun jumlah gardu yang akan difungsikan sebanyak 14 unit, masing-masing 7 gardu  di jalur A dan B.

Sementara gardu satelit difungsikan pada saat mudik dan balik Lebaran dengan jumlah sama, masing-masing 7 unit di jalur A dan B.

"Seluruh gardu difungsikan di jalur A dan B karena teknologi yang digunakan sudah reversible gate," imbuh Danang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com