Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Bandara Naik, Jasa Marga Klaim Sudah Penuhi SPM

Kompas.com - 09/05/2019, 17:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim, telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diperlukan sebagai syarat kenaikan tarif Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, pemenuhan SPM telah dilakukan sejak 2016 atau pada saat terakhir tarif tol ini naik.

"SPM itu seperti pengoperasian tujuh gardu tol Oblique Approach Booth (OAB) di Gerbang Tol (GT) Cengkareng untuk menambah kapasitas transaksi. Lalu, pengoperasian 18 mobile reader," kata dia di Kementerian PUPR, Kamis (9/5/2019).

Kemudian, integrasi tarif tol pada GT Kamal 1 dan 3, yang semula hanya mentransaksikan tarif Tol Sedyatmo, kini ditambah dengan JORR Integrasi.

Selain itu, mengoperasikan empat titik top up tunai yaitu dua unit di GT Cengkareng, dan masing-masing satu unit di GT Kamal 1 dan GT Kapuk.

Baca juga: Akhirnya, Tarif Tol Bandara Naik 12 Mei

"Lalu akan ditambah dua unit di KM 29," kata Subakti.

Selain itu, kapasitas gardu di GT Kamal 1 yang semula hanya tujuh gardu ditambah menjadi sembilan gardu.

Hal lain yang dilakukan yakni menambah GT Benda yang bekerja sama dengan Cengkareng Business Center.

Dalam hal layanan lalu lintas, terang Subakti, hal yang dilakukan meliputi pengecatan marka jalan, penyesuaian rambu petunjuk arah jurusan, serta pengadaan dan pemasangan pagar rumija.

Kemudia, pengadaan dan pemasangan guar rail dan reflektor, penertibat kendaraan overload dan over dimension, hingga biutifikasi di gerbang tol.

Adapun dalam layanan konstruksi yang telah dilakukan meliputi pemeliharaan scrapping filling overlay dan rekonstruksi, antisipasi genangan dampak curah tinggi, hingga monitoring kondisi saluran drainase dan tanggul.

"Kami memiliki 66 CCTV yang dipasang sepanjang jalur untuk melakukan monitoring kepadatan arus kendaraan dan mengantisipasi bila terjadinya genangan," tutup Subakti.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menuturkan, keputusan kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Kenaikan tarif sebesar 7,74 persen berdasarkan angka inflasi terkecil dua kota Jakarta dan Tangerang," kata Danang.

Tarif baru Tol Bandara mulai diberlakukan pada 12 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Baru Tol Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com