Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Hunian Berbasis Transit di Jakarta Masih Tahap Awal

Kompas.com - 09/05/2019, 10:32 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui, pengembangan hunian di dekat stasiun maupun terminal yang dalam beberapa waktu terakhir marak, belum dapat disebut sebagai pengembangan berbasis transit (TOD).

Hunian semacam ini banyak dikembangkan oleh perusahaan pelat merah, seperti di sekitar stasiun light  rail transit (LRT) maupun commuter line di sekitar Jakarta.

Menurut Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana, apa yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut hanyalah tahap awal pengembangan TOD.

"Kalau berbicara prinsip yang ideal tentang TOD, di kita belum terjadi," kata Dadang dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Menurut REI, Banyak Proyek Belum Layak Disebut TOD

Bila berbicara definisi, ia menjelaskan, TOD merupakan pembangunan kawasan hunian yang berorientasi pada simpul-simpul transportasi. Dalam hal ini, terdapat pengembangan kawasan inti dan juga kawasan plasma.

"Ini yang perlu disesuaikan. Namun demikian, pemerintah sudah memulai, tetapi tidak menggunakan istilah TOD. Sebab, ketika menggunakan istilah itu maka ada banyak aturan yang harus dipenuhi," ujar Dadang.

Oleh sebab itu, pemerintah menggunakan istilah hunian terintegrasi sistem transportasi publik seperti stasiun dan terminal.

Tak heran bila ada pengumuman ke publik terkait rencana groundbreaking hunian bertingkat, selalu disebut sebagai pembangunan terintegrasi stasiun atau terminal.

"Karena itu yang baru bisa kita lakukan. Dari pada kita mengkonsep TOD secara ideal, sambil jalan aturan kita kembangkan," kata dia.

Di samping itu, ia menuturkan, pengembangan TOD tentu tidak bisa hanya dilakukan pemerintah maupun perusahaan pelat merah.

Dalam konsep TOD, imbuh Dadang, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) haruslah dikedepankan. Hal ini dilakukan, karena umumnya yang memiliki lahan strategis adalah pemerintah.

"Jarang sekali swasta ada, kecuali di AS. Perkembangannya seperti di Tokyo, stasiunnya punya publik. Tapi pengelolaannya swasta," sebut Dadang.

Dengan adanya KPBU ini, pengembangan TOD pun dapat menjadi lebih maksimal.

"Di kita belum terjadi. Eksekusinya baru di BUMN. Tapi ini semua adalah stage pertama wujudkan TOD," pungkas Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com